Menkeu Sebut Ada Pihak di Sekitar Istana Perlambat Aturan Devisa Ekspor hingga Mundur ke Juni 2026

- Senin, 25 Mei 2026 | 05:25 WIB
Menkeu Sebut Ada Pihak di Sekitar Istana Perlambat Aturan Devisa Ekspor hingga Mundur ke Juni 2026
PARADAPOS.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan dugaan adanya pihak di sekitar Istana yang sengaja memperlambat penerbitan aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Kebijakan yang semula dijadwalkan berlaku pada Januari 2026 itu mundur hingga Juni 2026. Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menghadiri Jogja Financial Festival 2026, Jumat (22/5/2026). Ia menegaskan bahwa penundaan bukan berasal dari Presiden, melainkan dari lingkaran di sekitarnya. Dugaan ini langsung mencuat ke publik dan memicu tanda tanya besar soal transparansi pengambilan keputusan ekonomi nasional.

Dugaan Penundaan dari Lingkungan Sekitar Istana

Dalam acara yang berlangsung di Yogyakarta itu, Purbaya tidak ragu menyebut adanya pihak yang menghambat proses aturan DHE. “Jadi bukan Presiden ya, sekeliling-sekelilingnya ada yang memperlambat,” ujarnya. Kalimat itu sontak menjadi perhatian, mengingat posisinya sebagai menteri keuangan yang langsung bersinggungan dengan kebijakan fiskal dan moneter. Suasana di ruang acara sempat hening saat ia melontarkan pernyataan tersebut, sebelum kemudian diikuti diskusi hangat di kalangan peserta.

Dampak Langsung pada Pasokan Valuta Asing

Menurut Purbaya, molornya implementasi aturan DHE berdampak langsung pada ketersediaan valuta asing di dalam negeri. Ia menjelaskan bahwa selama ini sebagian besar devisa hasil ekspor tidak bertahan lama di Indonesia. Dana dari aktivitas ekspor justru kembali mengalir ke luar negeri, sehingga likuiditas dollar AS di pasar domestik menjadi terbatas. Kondisi ini, lanjutnya, ikut memberi tekanan terhadap nilai tukar rupiah. “Pasokan dollar AS yang minim membuat rupiah rentan terhadap gejolak eksternal,” jelasnya. Ia menambahkan, jika devisa bisa ditahan lebih lama di dalam negeri, stabilitas rupiah akan lebih terjaga.

Dorongan Penempatan DHE di Bank Himbara

Pemerintah pun mendorong kebijakan penempatan DHE pada bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini dinilai penting agar arus devisa dapat dipantau lebih ketat sekaligus memperkuat cadangan valas domestik. Purbaya optimistis, dengan tambahan pasokan dollar AS dari eksportir, tekanan terhadap rupiah dapat berkurang dalam jangka menengah. Ia juga menekankan bahwa keberadaan dana ekspor di dalam negeri akan memberi ruang lebih besar bagi pemerintah dan otoritas moneter dalam menjaga stabilitas. Selain itu, likuiditas dollar AS yang lebih kuat diharapkan mampu menopang kebutuhan pembiayaan sektor industri dan perdagangan nasional.

Kebijakan DHE sebagai Instrumen Ketahanan Eksternal

Kebijakan DHE sendiri dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian serius pemerintah. Aturan ini dianggap sebagai salah satu instrumen penting untuk menjaga ketahanan eksternal Indonesia. Pemerintah berupaya memastikan devisa dari hasil ekspor sumber daya alam maupun sektor strategis lainnya tidak sepenuhnya tersimpan di luar negeri. Dengan demikian, cadangan devisa nasional bisa lebih optimal. Di sisi lain, pernyataan Purbaya mengenai adanya pihak yang memperlambat kebijakan tersebut diperkirakan akan memicu perhatian publik. Banyak pihak mulai bertanya-tanya soal proses pengambilan keputusan di lingkungan pemerintahan dan pengaruh kepentingan tertentu terhadap kebijakan ekonomi nasional. Diskusi di kalangan ekonom dan pengamat pun semakin hangat, menanti langkah selanjutnya dari pemerintah.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar