Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Khusus untuk Berantas Penipuan dan Haji Ilegal

- Kamis, 09 April 2026 | 23:00 WIB
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Khusus untuk Berantas Penipuan dan Haji Ilegal

PARADAPOS.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji. Pembentukan ini merupakan langkah konkret untuk mengantisipasi dan menindak praktik penipuan serta penyelenggaraan haji ilegal yang kerap merugikan calon jemaah. Kerja sama ini diteken langsung oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak pada Kamis (9/4/2026) di Jakarta.

Mengawal Amanat Perlindungan Jamaah

Inisiatif pembentukan satgas khusus ini berangkat dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Satgas Haji tidak hanya akan fokus pada penindakan hukum, tetapi juga menjalankan fungsi preventif melalui sosialisasi yang masif kepada masyarakat.

Langkah ini dinilai sangat penting mengingat kompleksitas dan besarnya nilai transaksi dalam penyelenggaraan ibadah haji, yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Modus yang Terus Berkembang dan Kerugian yang Fantastis

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa nilai kerugian materiil akibat praktik haji ilegal telah mencapai angka yang mencengangkan, yakni Rp92,64 miliar. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang dihadapi oleh calon jemaah.

Sepanjang tahun 2025 saja, upaya pencegahan yang dilakukan oleh aparat telah menyelamatkan 1.243 calon jemaah yang hendak berangkat menggunakan visa non-haji, dengan titik rawan utama berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dedi Prasetyo menegaskan komitmen institusinya. Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus, jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat, tegas Wakapolri.

Hotline Pengaduan dan Pengerahan Personel ke Arab Saudi

Untuk mempermudah akses masyarakat melapor, Satgas Haji akan menyiapkan saluran hotline pengaduan khusus. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat respons terhadap setiap laporan yang masuk dari masyarakat.

Tak hanya beroperasi di dalam negeri, Polri juga akan menempatkan personelnya di Arab Saudi. Kehadiran mereka di tanah suci dimaksudkan untuk menjadi jembatan komunikasi yang efektif dengan aparat keamanan setempat di Jeddah dan Mekkah, sehingga penanganan masalah dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan cepat.

Komitmen Menjaga Keterjangkauan Biaya Haji

Di sisi lain, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyoroti aspek pembiayaan. Pembentukan Satgas Haji juga bertujuan untuk mengawal agar biaya penyelenggaraan ibadah haji tidak semakin membebani masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa setiap kenaikan biaya komponen global tidak serta-merta dibebankan seluruhnya kepada jemaah.

Dahnil menuturkan, Negara hadir untuk melindungi jamaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan, ungkapnya.

Dengan sinergi antar kementerian dan lembaga ini, diharapkan seluruh proses keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan lebih aman, tertib, dan memberikan rasa tenang bagi seluruh jemaah Indonesia. Masyarakat pun diharapkan aktif berperan dengan selalu memastikan legalitas penyelenggara perjalanan dan segera melaporkan segala bentuk penawaran yang mencurigakan.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar