PARADAPOS.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen (Purn) Sony Sonjaya, dengan tegas membantah kabar yang menyebut dirinya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum. Isu liar tersebut beredar pada Kamis, 21 Mei 2026 malam, dan sempat menyebutkan adanya seorang petinggi BGN yang ditangkap Kejaksaan Agung. Sony memastikan dirinya masih aktif bertugas dan baru saja berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri terkait dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Bantahan Langsung dari Sony Sonjaya
Menanggapi riuhnya kabar di kalangan awak media, Sony Sonjaya memilih untuk merespons dengan tenang. Ia justru menunjukkan kehadirannya secara langsung di Bareskrim Polri pada Senin, 25 Mei 2026, sebagai bukti paling nyata.
"Saya responsnya hari ini ada di sini, berbicara dengan rekan-rekan," ujarnya santai saat ditemui di lokasi.
Pernyataan singkat itu sekaligus mematahkan spekulasi yang berkembang. Jenderal bintang dua Polri itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diamankan atau diperiksa dalam operasi senyap seperti yang dikabarkan.
Klarifikasi Resmi dari Kejaksaan Agung
Tak hanya dari pihak BGN, kabar tersebut juga langsung mendapat bantahan dari Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dengan tegas membantah adanya OTT terhadap Wakil Kepala BGN.
"Tidak ada," katanya singkat saat dimintai konfirmasi pada Kamis malam.
Anang menjelaskan, isu yang beredar mungkin muncul karena Kejagung memang menggelar konferensi pers di Gedung Bundar pada waktu yang sama. Namun, agenda tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan OTT. Konferensi pers itu membahas perkembangan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani oleh Jampidsus Kejagung.
Isi Konferensi Pers Kejagung
Dalam kesempatan itu, Kejagung mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2017-2025. Adapun yang ditetapkan sebagai tersangka adalah beneficial owner PT QSS, Sudianto (SDT).
Narasi yang sempat beredar menyebutkan bahwa OTT akan diekspos dalam konferensi pers tersebut. Faktanya, tidak ada satupun agenda yang berkaitan dengan penangkapan pejabat BGN. Kejagung hanya merilis perkara tambang yang sudah berjalan lama.
Di tengah hiruk-pikuk informasi yang simpang siur, Sony Sonjaya memilih untuk tetap fokus pada tugasnya. Ia mengaku baru saja berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri untuk mengusut tuntas dugaan praktik jual beli titik SPPG yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Sikapnya yang tenang dan langsung menunjukkan diri di hadapan publik menjadi jawaban paling gamblang atas segala spekulasi yang beredar.
Editor: Andri Setiawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polres Metro Bekasi Gelar Patroli Besar dan Operasi Kejahatan Jalanan Antisipasi Aksi Begal di Kawasan Industri
BMKG Pantau Bibit Siklon 99W dan Sirkulasi Siklonik Baru, Waspada Hujan Lebat di Masa Pancaroba
Polisi Kejar dan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Dairi, Sita 4,93 Gram Narkotika
Kuota SNBT 2026 Resmi Bertambah Jadi 286.864 Kursi, Hasil Alihan dari Sisa Daya Tampung SNBP