PARADAPOS.COM - Seorang oknum anggota Bhabinkamtibmas di Grobogan, Jawa Tengah, kini ditahan setelah video dirinya meminta uang keamanan sebesar Rp200.000 kepada sekelompok ibu-ibu viral di media sosial. Insiden yang terjadi di Lapangan Desa Kunjeng, Kecamatan Gubug, itu memicu kecaman publik dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres setempat.
Detik-Detik Permintaan yang Memicu Kecurigaan
Suasana santai sekelompok ibu yang menunggu anaknya berlatih sepak bola di pinggir lapangan tiba-tiba terusik. Seorang oknum polisi mendatangi mereka dan meminta uang, yang disebut sebagai "jatah keamanan" untuk dua petugas. Nilainya Rp200.000. Permintaan yang tak lazim itu langsung menimbulkan tanda tanya besar di antara para warga.
Merasa ada yang tidak beres, salah seorang dari mereka pun mengabadikan interaksi tersebut dengan ponsel. Bukannya memberikan klarifikasi, oknum tersebut malah menunjukkan reaksi yang emosional. Ia berusaha merebut ponsel dan menghapus rekaman, sebuah upaya yang justru memperburuk situasi.
Penolakan Tegas dan Adu Mulut di Lokasi
Para ibu-ibu bersikap kompak. Mereka menolak memberikan uang yang diminta, dengan alasan kegiatan mereka hanyalah berkumpul biasa tanpa memerlukan pengawalan khusus. Penolakan ini memicu ketegangan dan adu mulut di lapangan.
Salah seorang warga di lokasi, Anis Aminah, mengungkapkan kebingungannya. "Kami sempat tanya uang keamanan itu untuk apa, tapi tidak direspon dengan jelas. Katanya itu bagian dari kebijakan Polsek," tuturnya.
Anis menambahkan alasan penolakan mereka. "Kami menolak karena merasa kegiatan kami hanya duduk-duduk nunggu anak latihan bola, kok dimintai uang keamanan," jelasnya.
Respons Cepat Institusi dan Proses Hukum
Gelombang kecaman di dunia maya tak terhindarkan. Video itu dengan cepat menyebar, disertai kritik pedas warganet yang mengecam tindakan premanisme yang diduga dilakukan oleh oknum pengayom masyarakat. Desakan untuk adanya sanksi tegas pun mengemuka.
Menanggapi hal ini, institusi kepolisian setempat mengambil langkah cepat. Kasi Humas Polres Grobogan, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa oknum yang bersangkutan telah diamankan.
"Yang bersangkutan sudah ditahan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polres Grobogan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran kode etik, sekaligus menjaga kepercayaan publik. Pemeriksaan internal yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap fakta sepenuhnya dan memberikan keadilan.
Artikel Terkait
The Meru Sanur Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tatler Best Indonesia 2026
BMKG Perkuat Layanan di Manado dan Ternate Pasca Gempa Malut
OCBC NISP Bagikan Dividen Rp1,03 Triliun, Pembayaran 4 Mei 2026
Analis Proyeksikan Harga Emas Global Bisa Tembus US$5.000, Imbasnya ke Rp3,1 Juta per Gram