PARADAPOS.COM - Sebanyak 747 jiwa terpaksa mengungsi akibat banjir yang merendam Kota Manado, Sulawesi Utara. Peristiwa ini dipicu oleh luapan saluran air yang tak mampu menampung intensitas hujan tinggi. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat total 314 kepala keluarga atau 968 jiwa terdampak langsung bencana tersebut. Data ini dirilis pada Sabtu, 30 Mei 2026, berdasarkan laporan dari petugas di lapangan.
Lima Kelurahan Terendam, Ratusan Rumah Terdampak
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengungkapkan bahwa genangan air merendam 468 unit rumah warga. Ketinggian air di sejumlah titik bervariasi, tergantung pada topografi masing-masing wilayah.
"Sebanyak 215 kepala keluarga atau 747 jiwa terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman," ujarnya.
Cakupan wilayah terdampak cukup luas. Banjir menyebar di lima kelurahan yang berada di bawah administrasi empat kecamatan. Kelurahan Pakowa di Kecamatan Wanea, Kelurahan Paal IV di Kecamatan Tikala, serta Kelurahan Dendengan Dalam di Kecamatan Paal Dua menjadi beberapa titik terparah. Dua kelurahan lainnya, yaitu Komo dan Ternate Tanjung di Kecamatan Wenang, juga tak luput dari genangan.
Genangan Mulai Surut, Warga Kembali ke Rumah
Memasuki Jumat sore, 29 Mei, kondisi di lapangan berangsur membaik. Abdul menjelaskan bahwa air mulai surut di sejumlah lokasi. Warga pun secara bertahap kembali ke rumah masing-masing.
"Sampai Jumat sore, 29 Mei, kondisi genangan banjir di sejumlah titik dilaporkan mulai surut dan masyarakat secara bertahap mulai kembali ke rumahnya masing-masing untuk melakukan pembersihan lingkungan dari sisa material lumpur," jelasnya.
Pemandangan warga menyapu lumpur dan membersihkan perabotan mulai terlihat di beberapa kelurahan. Suasana perlahan pulih meski masih menyisakan kepiluan.
Penanganan Darurat dan Jaminan Logistik
BNPB memastikan kebutuhan dasar para pengungsi tetap terpenuhi. Petugas gabungan di lapangan telah mengakomodasi penanganan logistik dan menyediakan tempat penampungan darurat. Langkah ini diambil untuk menjamin warga yang masih bertahan di posko pengungsian mendapatkan layanan yang layak hingga situasi benar-benar pulih.
Editor: Dian Lestari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
MSCI Perbarui Aturan Saham dengan Kenaikan Harga Ekstrem, Beri Kelonggaran bagi Emiten dengan Free Float Tinggi
Basarnas Perluas Area Pencarian 16 Korban Tenggelam KM Nurul Salsa di Perairan Selayar pada Hari Ketiga
Ledakan Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Tewaskan Satu Prajurit, Enam Lainnya Terluka
Wamensos Pastikan Perawatan Penuh untuk Putra Sayuti Melik di Sentra Rehabilitasi Bekasi