PARADAPOS.COM - Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, kembali menunjukkan aktivitas vulkanis dengan erupsi pada Rabu (15/4/2026) siang. Letusan yang terjadi sekitar pukul 11:59 WIT itu memuntahkan kolom abu setinggi kurang lebih 700 meter dari puncak, dengan sebaran mengarah ke timur. Hingga berita ini diturunkan, aktivitas erupsi masih berlangsung, mendorong pihak berwenang mengeluarkan serangkaian imbauan keselamatan bagi warga dan wisatawan.
Laporan Pengamatan dari Pos Pantau
Petugas Pengamatan Gunung Api, Bambang Sugiono, melaporkan bahwa kolom abu yang teramati berwarna kelabu dengan intensitas yang tebal. Pengamatan visual ini menjadi dasar bagi analisis awal dampak potensial dari letusan tersebut.
"Terjadi erupsi Gunung Dukono pada hari Rabu, 15 April 2026, pukul 11:59 WIT tinggi kolom abu teramati ± 700 meter di atas puncak," jelasnya dalam laporan resmi yang diterbitkan pada hari yang sama.
Gunung Dukono sendiri dikenal sebagai salah satu gunung api paling aktif di Indonesia, dengan karakter letusan yang sering bersifat periodik. Meski demikian, tingginya kolom abu pada erupsi kali ini menarik perhatian khusus para vulkanolog.
Rekomendasi Keselamatan dari PVMBG
Merespons perkembangan aktivitas gunung, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dengan sigap mengeluarkan rekomendasi untuk mengantisipasi risiko. Langkah pertama adalah menetapkan zona bahaya dengan radius tertentu.
Masyarakat dan wisatawan dilarang keras melakukan aktivitas apa pun dalam radius 4 kilometer dari Kawah Malupang Warirang. Zona ini berpotensi terkena lontaran material vulkanis secara langsung yang sangat membahayakan keselamatan jiwa.
Imbauan untuk Masyarakat Terdampak Abu
Mengingat arah dan sebaran abu vulkanik sangat bergantung pada kondisi angin yang bisa berubah sewaktu-waktu, kewaspadaan warga di sekitar gunung harus ditingkatkan. Abu vulkanis yang halus dapat menyebabkan iritasi pada pernapasan dan mengganggu visibilitas.
Oleh karena itu, PVMBG secara khusus mengimbau masyarakat untuk selalu menyediakan dan menggunakan masker atau penutup hidung dan mulut ketika berada di luar ruangan. Langkah sederhana ini dinilai krusial untuk meminimalisir gangguan kesehatan pernapasan akibat terpapar partikel abu.
Pemantauan terhadap aktivitas Gunung Dukono terus dilakukan secara intensif. Masyarakat diharapkan untuk selalu mengikuti informasi dan perkembangan terbaru dari sumber-sumber resmi yang berwenang.
Artikel Terkait
IAEA Konfirmasi Peningkatan Pesat Kapasitas Nuklir Korea Utara di Yongbyon
Bulog Rencanakan Pembangunan Gudang Pangan di Arab Saudi, Pengamat Soroti Tantangan
Mantan Pemulung Kini Bersekolah, Fikri (6) Sambut Hari Baru di Sumedang
Indonesia Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Urea pada 2026, Utamakan Kebutuhan Domestik