Empat WNA China Dideportasi dari Gorontalo karena Bawa Sampel Tanah dari Area Tambang di Buol

- Kamis, 23 April 2026 | 13:25 WIB
Empat WNA China Dideportasi dari Gorontalo karena Bawa Sampel Tanah dari Area Tambang di Buol

PARADAPOS.COM - Empat warga negara China dideportasi setelah kedapatan membawa sampel tanah yang diduga diambil dari area tambang di Buol, Sulawesi Tengah, saat mereka masuk menggunakan visa bisnis dan visa kunjungan. Peristiwa ini terungkap dalam Operasi Wira Waspada 2026 yang digelar Direktorat Jenderal Imigrasi pada 7–10 April lalu. Keempatnya—berinisial DA, CC, MZ, dan FG—terpaksa mengakhiri perjalanan mereka lebih cepat setelah petugas mencium gelagat mencurigakan saat mereka hendak check-in di sebuah hotel di Gorontalo.

Di lobi hotel yang sepi, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melihat sesuatu yang tidak biasa. Bukan sekadar koper berisi pakaian atau perlengkapan bisnis yang mereka bawa. Di antara barang bawaan, petugas menemukan beberapa kantong putih berisi tanah. Dari sana, kecurigaan langsung mengarah pada dugaan pengambilan sampel dari lokasi tambang tanpa izin yang jelas.

“Kalau datang ke Indonesia, ya harus sesuai tujuan izinnya. Tidak bisa lain di dokumen, lain di lapangan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Keempat WNA itu semula mengaku mengagendakan perjalanan bisnis ke Gorontalo. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan agenda yang berbeda. Mereka justru kedapatan membawa sampel tanah yang diduga kuat berasal dari area tambang di Buol, Sulawesi Tengah. Aksi ini akhirnya berbuntut pada deportasi ke negara asal mereka.

Perketat Pengawasan WNA yang Masuk Indonesia

Petugas langsung mengamankan keempatnya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pendalaman, diketahui mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan dan visa bisnis—sebuah celah yang coba dimanfaatkan untuk aktivitas di luar izin yang diberikan.

Josua juga mengingatkan perusahaan atau pihak yang mengundang WNA agar tidak asal memfasilitasi tanpa memastikan legalitas aktivitas tamu asing yang diundang. Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap orang asing akan terus diperketat.

“Pengawasan akan kami tingkatkan. Ini bagian dari menjaga ketertiban dan kedaulatan,” katanya, menutup pernyataan dengan nada tegas.

Menurutnya, langkah ini bukan untuk mempersulit, melainkan memastikan setiap aktivitas berjalan sesuai aturan yang berlaku. Di lapangan, petugas Imigrasi terus bergerak untuk mengantisipasi modus serupa—di mana dokumen perjalanan tak lagi bisa dijadikan jaminan tunggal atas niat seseorang saat menginjakkan kaki di Indonesia.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar