PARADAPOS.COM - Ketua Umum Gerakan Pemuda Al-Washliyah (GPA), Aminullah Siagian, mengecam keras isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan pembangkangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, narasi yang digulirkan sejumlah tokoh, termasuk mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, itu tidak berdasar, menyesatkan, dan berpotensi memecah belah soliditas institusi negara. Aminullah menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden adalah ketetapan konstitusi dan undang-undang yang berlaku.
Kritik Terhadap Narasi Menyesatkan
Dalam pernyataannya yang disampaikan di Jakarta pada Senin, 9 Februari 2026, Aminullah secara khusus menyoroti pernyataan Gatot Nurmantyo. Mantan jenderal itu dinilai telah membangun opini publik yang keliru seputar penolakan Kapolri terhadap wacana penempatannya di bawah kementerian khusus.
“Pernyataan Gatot Nurmantyo itu bukan hanya menyesatkan, tapi berbahaya,” ujar Aminullah. Ia menjelaskan bahwa kebijakan Presiden Prabowo justru secara tegas menempatkan Polri langsung di bawah komando presiden, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Mengidentifikasi Pola Sistematis
Aminullah tidak berhenti pada kritik terhadap satu tokoh. Ia juga menyoroti peran sejumlah figur lain yang kerap mengusung wacana Reformasi Polri, seperti Prof. Mahfud MD dan Prof. Jimly Asshiddiqie. Menurut pengamatannya, wacana yang mereka gulirkan bukan sekadar diskusi akademis yang netral.
“Ini bukan lagi sekadar perbedaan pendapat akademik. Ada pola yang berulang, narasi yang sama, dan momentum politik yang dimanfaatkan,” tegasnya. Aminullah menilai terdapat upaya yang terstruktur dan masif untuk mendegradasi Polri sebagai institusi strategis sekaligus mengikis kepercayaan publik terhadap pimpinannya.
Dampak Berbahaya bagi Stabilitas Negara
Lebih dalam, Aminullah memperingatkan dampak luas dari narasi semacam ini. Framing yang seolah-olah menampilkan ketegangan antara Kapolri dan Istana berpotensi merusak legitimasi pemerintahan dan mengoyak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Ini framing berbahaya. Seolah-olah Kapolri membangkang Presiden, padahal justru Kapolri sedang menjalankan garis kebijakan Presiden dan undang-undang,” katanya. Ia menambahkan, membiarkan narasi ini terus berkembang dapat merusak sendi-sendi persatuan dan kedaulatan negara.
Menyiapkan Langkah Hukum Tegas
Merespon situasi ini, Aminullah mengungkapkan bahwa organisasinya tidak tinggal diam. Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GPA, mereka tengah menyusun langkah hukum yang konkret untuk menanggapi apa yang mereka anggap sebagai penyebaran informasi yang tidak benar.
“Kami sedang mematangkan konstruksi hukum untuk melaporkan sejumlah tokoh ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran informasi hoaks, pendiskreditan pribadi Kapolri, serta upaya adu domba antara Kapolri dan Presiden,” jelasnya.
Aminullah menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk pembatasan kebebasan berpendapat, melainkan upaya untuk melindungi kewibawaan institusi negara dan meluruskan informasi di ruang publik agar tidak terkontaminasi oleh narasi yang merusak.
“Perbedaan pandangan itu wajar, tapi jangan sampai membangun opini yang merusak sendi-sendi negara,” pungkasnya. Baginya, menjaga martabat dan fungsi Polri sama pentingnya dengan menjaga kekuatan dan kedaulatan negara itu sendiri.
Artikel Terkait
Golkar Tahan Sikap untuk Pilpres 2029, Utamakan Konsolidasi di Pemerintahan Prabowo
Analis: Seruan Dukungan Dua Periode untuk Prabowo Dinilai Sebagai Cek Ombak
Analisis: Perebutan Kursi Cawapres Jadi Arena Politik Utama Menuju Pilpres 2029
Siswa SD di Ngada Tewas Diduga Akibat Tekanan Ekonomi, Pendidikan Gratis Dipertanyakan