PARADAPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai dampak fenomena El Nino yang diprediksi akan melanda. Peringatan ini disampaikan di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/4/2026), dengan fokus pada dua ancaman utama: gangguan pada ketahanan pangan dan risiko kesehatan, khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Dua Ancaman Utama El Nino
Dalam penjelasannya, Pramono Anung memaparkan bahwa fenomena cuaca ekstrem ini berpotensi menimbulkan masalah yang kompleks. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan sejak dini untuk meminimalisir dampak yang mungkin timbul di lapangan.
"Jadi untuk El Nino, yang paling akan menjadi isu utama ada dua. Yang pertama yang menyangkut ketersediaan pangan. Karena pasti ada beberapa yang mengalami problem. Yang kedua adalah masalah kesehatan. Terutama hal yang berkaitan dengan ISPA," jelasnya.
Langkah Antisipasi Pemerintah Provinsi
Menanggapi ancaman tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak tinggal diam. Gubernur menyatakan akan segera menggelar rapat koordinasi dengan jajaran terkait, terutama Dinas Kesehatan, untuk menyusun langkah-langkah strategis. Pendekatan yang diambil lebih mengutamakan pencegahan sebelum masalah benar-benar terjadi.
"Antisipasi untuk menghadapi El Nino bagi Pemerintah DKI Jakarta kita akan melakukan tindakan preventif. Itu lebih baik daripada kejadian di lapangan," tandas Pramono menegaskan komitmennya.
Penjelasan Ahli Kesehatan DKI
Mendukung pernyataan Gubernur, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, memberikan penjelasan lebih rinci dari sisi medis. Ia membeberkan bagaimana El Nino yang ekstrem dapat menciptakan efek domino yang berbahaya bagi kesehatan warga.
Ani Ruspitawati mengungkapkan, "El Nino ekstrem dapat menyebabkan kenaikan suhu yang signifikan, kekeringan, serta penurunan kualitas udara terjadi secara bersamaan dan saling memperburuk dampak terhadap kesehatan masyarakat." Kombinasi faktor-faktor ini, menurutnya, berpotensi meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap berbagai penyakit, terutama yang berkaitan dengan pernapasan.
Dengan adanya penjelasan dari kedua pemangku kebijakan ini, terlihat bahwa pemerintah daerah telah mulai mengidentifikasi risiko dan mempersiapkan langkah konkret. Kewaspadaan dan kesiapsiagaan menjadi kunci dalam menghadapi tantangan cuaca ekstrem yang diprediksi akan datang.
Artikel Terkait
Cedera Achilles Paksa Hugo Ekitike Absen Hingga Akhir Musim dan Gagal Tampil di Piala Dunia
Guru Besar Usul Reformasi Hukum Kepailitan Fokus pada Restrukturisasi, Bukan Likuidasi
Menteri Fadli Zon Sambut Ketua BPI Terpilih, Bahas Penguatan Film Nasional
717 Calon Haji Banjarmasin Dilepas, Berangkat ke Tanah Suci 23 April