PARADAPOS.COM - Pemerintah Indonesia menempatkan percepatan transisi energi menuju sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai strategi inti untuk menjawab tantangan global. Langkah ini diambil guna membangun kemandirian dan ketahanan energi nasional di tengah gejolak geopolitik dan ketidakpastian pasokan energi dunia. Pernyataan ini disampaikan oleh pejabat Kementerian ESDM dalam sebuah forum industri di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
EBT: Dari Alternatif Menjadi Pilar Utama
Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Wanhar Abdurrahim, memaparkan bahwa pengembangan EBT telah mengalami pergeseran paradigma yang signifikan. Saat ini, energi bersih tidak lagi dipandang sekadar sebagai opsi pelengkap, melainkan telah menjadi kunci utama dalam membangun sistem energi yang tangguh dan berdaulat. Pemerintah secara aktif mendorong pengembangan beragam sumber, mulai dari tenaga surya, angin, air, panas bumi, hingga membuka peluang untuk energi baru seperti nuklir.
Dorongan ini memiliki tujuan ganda. Di satu sisi, untuk mengurangi ketergantungan pada impor energi fosil yang rentan fluktuasi harga. Di sisi lain, untuk memperkuat struktur industri dalam negeri yang berdampak luas.
Wanhar menegaskan bahwa manfaat transisi energi melampaui sekadar penyediaan listrik. "Selain menjaga pasokan, pengembangan energi terbarukan juga dinilai mampu menciptakan nilai tambah ekonomi dan lapangan kerja melalui pemanfaatan sumber daya lokal," ungkapnya dalam acara Launching Electricity Connect 2026.
Ketenagalistrikan sebagai Tameng Ekonomi
Konteks global yang diwarnai konflik, krisis energi, dan perlambatan ekonomi, menurut Wanhar, justru menegaskan posisi strategis sektor ketenagalistrikan. Sektor ini dipandang sebagai tameng untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional dari guncangan eksternal. Volatilitas harga dan gangguan rantai pasok energi fosil global menjadi pelajaran berharga yang menuntut setiap negara meningkatkan ketahanan dan kemampuan adaptasinya.
"Dalam konteks tersebut, tantangan global semakin menegaskan pentingnya memperkuat kemandirian energi dan industrialisasi berbasis realisasi sebagai fondasi ketahanan nasional," tegas Wanhar.
Dua Pilar Ketahanan Energi dalam Renstra
Komitmen pemerintah tersebut telah dituangkan dalam kerangka kebijakan yang konkret. Wanhar memaparkan bahwa Peraturan Menteri ESDM No. 20/2025 tentang Rencana Strategis 2025–2029 menetapkan indikator ketahanan energi yang berdiri pada dua pilar utama.
Pilar pertama adalah kemandirian energi, yang diukur dari sejauh mana optimalisasi sumber daya domestik, peningkatan penggunaan komponen dalam negeri, serta penyerapan tenaga kerja lokal dapat ditingkatkan.
Pilar kedua adalah ketahanan energi itu sendiri, yang tercermin dari keandalan dan kecukupan pasokan listrik, rasio elektrifikasi, efisiensi jaringan, serta kemampuan sistem memenuhi standar keandalan teknis.
Pada akhirnya, seluruh upaya ini bermuara pada satu tujuan holistik. "Selain itu, peningkatan produksi listrik dari energi baru terbarukan juga menjadi faktor penting dalam memastikan ketahanan energi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan," jelasnya. Hal ini menunjukkan bahwa agenda transisi energi Indonesia tidak hanya berfokus pada aspek keamanan pasokan, tetapi juga berkomitmen pada prinsip pembangunan berkelanjutan untuk masa depan.
Artikel Terkait
Unpad Gelar Workshop Robotik untuk Jembatani Kesenjangan Teori dan Industri
Gubernur DKI Pertimbangkan JIS dan GBK untuk Konser BTS di Jakarta
Polresta Tangerang Amankan 14 Pelajar Terduga Pelaku Tawuran Tewaskan Siswa
Iran Tegaskan Hak Pengayaan Uranium Tak Bisa Ditawar