BNPP Percepat Penataan Ruang di Kawasan Bekas Sengketa Batas Nunukan

- Sabtu, 18 April 2026 | 04:25 WIB
BNPP Percepat Penataan Ruang di Kawasan Bekas Sengketa Batas Nunukan

PARADAPOS.COM - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar forum koordinasi untuk mempercepat penataan ruang dan mengatasi dampak sosial-ekonomi di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Forum yang digelar pada Kamis (16/4) itu secara khusus membahas kawasan bekas sengketa batas atau Outstanding Boundary Problem (OBP), mencakup Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad, guna menyelaraskan kebijakan dan rencana tata ruang dari tingkat nasional hingga daerah.

Koordinasi untuk Kepastian dan Keamanan

Dalam forum tersebut, Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP RI, Ismawan Harijono, menegaskan pentingnya menyamakan persepsi antar berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini dianggap krusial untuk menciptakan kepastian hukum dan tata kelola ruang, terutama di area-area yang baru saja status batasnya disepakati.

Ismawan, yang mewakili Deputi BNPP Edfrie R. Maith, menjelaskan bahwa forum ini dirancang untuk menghimpun data dan masukan yang akurat dari lapangan. Tujuannya, agar perencanaan ke depan tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga tepat sasaran dan responsif terhadap kondisi riil masyarakat yang tinggal di garis terdepan negeri.

"Koordinasi ini bertujuan menyelaraskan rencana tata ruang nasional dengan tata ruang kawasan perbatasan, provinsi, hingga kabupaten/kota, khususnya di wilayah eks OBP seperti Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad," ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu (18/4/2026).

Dampak Langsung Perubahan Batas di Pulau Sebatik

Perubahan garis batas di wilayah eks OBP membawa konsekuensi langsung yang kompleks. Di Pulau Sebatik, misalnya, pergeseran tersebut berdampak pada 64 bidang lahan milik masyarakat dan pemerintah dengan total luas sekitar 4.971 hektare. Status kepemilikan dan pemanfaatan lahan-lahan ini memerlukan kejelasan segera.

Lebih dari itu, terdapat area yang lebih luas lagi, sekitar 127.336 hektare, yang meliputi lahan perusahaan, perseorangan, dan pihak kerajaan, masih berstatus sebagai tanah negara. Ketidakpastian ini, menurut Ismawan, telah memicu sejumlah persoalan di lapangan.

"Kondisi ini memicu berbagai persoalan, mulai dari keamanan lahan, pencurian sawit, maraknya jalur ilegal lintas batas, hingga belum tuntasnya penetapan status lahan yang telah diajukan pemerintah desa kepada pemerintah kabupaten," jelasnya.

Usulan Pembangunan dari Hasil Tinjauan Lapangan

Berdasarkan peninjauan langsung tim BNPP ke Pulau Sebatik, teridentifikasi beberapa titik strategis yang diusulkan untuk pembangunan. Antara lain lokasi bumi perkemahan di Desa Sungai Limau, jalur inspeksi patroli perbatasan, serta penguatan pos pengamanan. Aktivitas pasar lokal di Desa Aji Kuning juga menjadi perhatian, yang diusulkan diperkuat dengan percepatan pembangunan Pos Lintas Batas untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan publik.

Sementara untuk kawasan Simantipal, wilayah ini sedang dipersiapkan sebagai Boundary Small City. Masyarakat setempat, melalui proses partisipatif, telah mengusulkan skema kompensasi atau ganti untung atas sekitar 778 hektare lahan terdampak, yang diwujudkan dalam bentuk pembangunan infrastruktur di dua kecamatan.

Mendorong Infrastruktur dan Pengamanan

BNPP mendorong percepatan realisasi kompensasi dan pembangunan infrastruktur dasar prioritas. Fokusnya antara lain pada penyediaan jalan alternatif yang tidak melintasi wilayah negara tetangga, penyiapan tempat pembuangan akhir sampah, serta peningkatan konektivitas antarpermukiman untuk memperkuat rasa kebersamaan sebagai satu bangsa.

Aspek pertahanan dan keamanan juga mendapat penekanan. Optimalisasi kawasan pertahanan, pembangunan pagar batas, dan penambahan pos terpadu dinilai penting untuk menekan aktivitas jalur ilegal, baik darat maupun laut.

"Pembangunan Pos Lintas Batas strategis, seperti di Aji Kuning, perlu dipercepat agar pengawasan meningkat sekaligus pelayanan publik bagi masyarakat perbatasan semakin optimal," tegas Ismawan.

Perspektif dari Pemerintah Daerah

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, yang mewakili Bupati, menyoroti posisi strategis Nunukan yang berbatasan langsung dengan Tawau, Malaysia. Ia menekankan bahwa pembangunan di perbatasan harus berorientasi pada kemakmuran rakyat, namun tetap dalam koridor kewenangan yang jelas.

Robby mengingatkan bahwa isu perbatasan adalah soal kedaulatan yang multidimensi. Keterbatasan infrastruktur dan lemahnya ekonomi lokal dapat menjadi titik rawan yang mengundang masalah lebih besar.

"Wilayah perbatasan bukan hanya soal garis batas, tetapi menyangkut kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat. Keterbatasan infrastruktur dan lemahnya penguatan sektor ekonomi dapat menjadi celah munculnya berbagai persoalan, termasuk potensi pergeseran batas, penyelundupan, dan kejahatan lintas negara," pungkas Robby.

Forum koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan berbagai kementerian/lembaga, unsur TNI, pemerintah daerah, serta pengelola Pos Lintas Batas Negara, mencerminkan pendekatan kolaboratif yang diperlukan dalam mengelola kawasan strategis nasional ini.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar