Sumbar Gandeng Danantara untuk Akselerasi Investasi dan Proyek Strategis

- Sabtu, 18 April 2026 | 05:25 WIB
Sumbar Gandeng Danantara untuk Akselerasi Investasi dan Proyek Strategis

PARADAPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menjalin kemitraan strategis dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk mengakselerasi arus investasi dan pembangunan di daerah. Langkah ini diambil menyusul pertemuan antara Gubernur Mahyeldi dengan perwakilan Danantara, di mana pemerintah daerah secara resmi memohon dukungan untuk merealisasikan sejumlah proyek infrastruktur strategis yang masih terbentur kendala pendanaan.

Pemetaan Potensi dan Prioritas Pembangunan

Gubernur Mahyeldi menjelaskan bahwa permohonan dukungan tersebut bukanlah langkah spontan. Pemerintah provinsi telah lebih dulu melakukan pemetaan menyeluruh terhadap potensi dan menetapkan skala prioritas untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

"Sebelum harapan itu kami sampaikan, kami telah memetakan potensi dan menetapkan prioritas pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, baik yang sudah berjalan maupun yang masih dalam tahap perencanaan," jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (17/4/2026).

Beberapa program yang sudah menunjukkan progres, menurut Mahyeldi, mencakup pengembangan energi panas bumi, pembangunan Jalan Tol Sicincin–Pangkalan, pembangunan flyover Sitinjau Lauik, serta rehabilitasi infrastruktur pascabencana di Lembah Anai. Namun, proyek lain seperti pengembangan Pelabuhan Teluk Tapang masih tersendat akibat keterbatasan anggaran, sehingga memerlukan injeksi dana dari mitra strategis.

Rencana Jangka Panjang dan Harapan Sinergi

Selain proyek yang sedang berjalan, sejumlah rencana jangka panjang juga telah disusun. Rencana tersebut meliputi penyusunan peta jalan Sumbar hijau, reaktivasi jalur kereta api, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mentawai dan Mandeh, serta pelebaran ruas jalan Bukittinggi–Payakumbuh.

"Kami meyakini, apabila seluruh rencana strategis ini dapat dituntaskan, investasi akan meningkat dan pertumbuhan ekonomi Sumbar akan semakin positif," ucap Mahyeldi.

Gubernur berharap kolaborasi yang melibatkan Danantara, BUMN, serta pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota ini dapat menjawab berbagai tantangan pembangunan secara berkelanjutan.

Peringatan dari Investor: Jangan Sampai Tertinggal

Di sisi lain, Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, memberikan pandangan kritis sekaligus membangun. Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Sumbar sangat bergantung pada aliran investasi, yang saat ini dinilai belum optimal mengarah ke sektor-sektor produktif.

"Percepatan investasi diperlukan agar Sumbar tidak tertinggal dalam pertumbuhan ekonomi regional. Saat ini, investasi itu belum optimal masuk ke sektor-sektor produktif," tegas Dony.

Menurutnya, investasi yang didorong haruslah bersifat padat karya agar manfaatnya langsung terasa oleh masyarakat. Untuk itu, pemerintah daerah dituntut lebih proaktif dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, dengan keseriusan dalam hilirisasi, pembukaan akses infrastruktur, dan kepastian regulasi.

Dampak Nyata dan Potensi yang Menjanjikan

Dony Oskaria juga menekankan bahwa kehadiran investasi harus memberikan dampak riil di lapangan, bukan sekadar angka di atas kertas. Manfaat ekonomi harus dirasakan lokal melalui penyerapan tenaga kerja dan pendaftaran badan usaha di wilayah Sumbar.

"Investasi tidak cukup hanya hadir di atas kertas, tetapi harus membuka lapangan kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, serta menambah penerimaan daerah," ungkapnya.

Meski menyoroti beberapa tantangan, ia melihat prospek Sumbar sangat cerah. Beragam potensi sektor produktif siap ditawarkan kepada investor, mulai dari hilirisasi komoditas unggulan seperti kelapa dan gambir, pengembangan kawasan kuliner tematik dan pariwisata, hingga dukungan pada proyek infrastruktur strategis nasional yang menjadi kunci penarik minat investor.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar