Pedagang Sate di Rawasari Dianiaya Dua Preman Usai Tolak Bayar Tagihan, Polisi Amankan Pelaku

- Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50 WIB
Pedagang Sate di Rawasari Dianiaya Dua Preman Usai Tolak Bayar Tagihan, Polisi Amankan Pelaku
PARADAPOS.COM - Seorang pedagang sate di Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menjadi korban penganiayaan oleh dua orang preman yang dikenal dengan sebutan 'bang jago' pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 20.40 WIB. Korban, Hikmatul Lisan (26), dianiaya setelah menolak membayar tagihan makanan yang telah ia pesan. Peristiwa ini terekam kamera dan viral di media sosial, mendorong pihak kepolisian untuk segera turun tangan. Kedua pelaku, yang diidentifikasi berinisial PP (45) dan GBR (36), kini telah diamankan tanpa perlawanan.

Kronologi Kejadian di Lokasi

Suasana di sekitar gerobak sate milik Hikmatul Lisan mendadak mencekam. Dari rekaman video yang beredar, tampak kedua pelaku mendatangi tempat korban berjualan dengan gestur yang mengancam. Tanpa banyak bicara, mereka langsung menarik korban hingga terjatuh ke tanah. Pukulan dan tendangan bertubi-tubi dilayangkan ke arah Hikmatul, yang hanya bisa meringkuk menahan sakit. Beberapa warga yang berada di lokasi sempat berusaha melerai, namun aksi brutal itu baru berhenti setelah korban tak berdaya.

Respons Cepat Polisi dan Penangkapan Pelaku

Tak butuh waktu lama bagi aparat untuk bergerak. Polsek Cempaka Putih bersama Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan penyelidikan intensif. Langkah awal yang diambil adalah olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memutar ulang rekaman CCTV di sekitar lokasi. “Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan olah TKP dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para terduga pelaku berhasil diketahui dan keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP, dalam keterangan resminya pada Rabu (10/6). Penangkapan berlangsung tanpa insiden berarti. Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aksi premanisme di ruang publik masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar