PARADAPOS.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyoroti kondisi personelnya yang rentan kelelahan hingga berujung pada kematian. Dalam pernyataannya pada Sabtu, 25 April 2026, ia mengungkapkan bahwa beban kerja berat diperparah oleh kekurangan personel dan usia anggota yang sudah tidak muda lagi. Satriadi pun mengusulkan penambahan personel muda sebagai langkah antisipasi jangka panjang.
Personel Menua, Beban Makin Berat
Satriadi mengakui bahwa sebagian anggota Satpol PP saat ini sudah berusia di atas 45 tahun. Kondisi ini, menurutnya, membutuhkan perhatian serius dalam pengelolaan beban kerja di lapangan. Ia tidak serta-merta menyalahkan beban kerja sebagai satu-satunya penyebab, namun ia menekankan bahwa kekurangan personel jelas memperberat tugas anggota.
“Memang tidak semua langsung dikaitkan dengan beban kerja, tapi kondisi kekurangan personel berpotensi memperberat tugas anggota di lapangan,” ungkapnya.
Kebutuhan Personel Jauh dari Ideal
Data yang dipaparkan menunjukkan kesenjangan yang cukup tajam. Saat ini, total personel yang tersedia hanya sekitar 5.000 orang. Padahal, kebutuhan ideal diperkirakan mencapai lebih dari 10.000 personel. Artinya, hampir setengah dari jumlah yang dibutuhkan belum terpenuhi.
“Usulan tersebut telah disampaikan dan diharapkan dapat menjadi perhatian dalam pembahasan ke depan,” ujar Satriadi.
Laporan Kematian Anggota yang Mengkhawatirkan
Sebelumnya, Satriadi sempat mengungkapkan fakta yang cukup mengejutkan. Dalam kurun waktu satu tahun, sebanyak 35 anggotanya meninggal dunia. Ia menilai beban kerja yang berat, ditambah minimnya sarana dan prasarana pendukung, menjadi faktor utama di balik angka tersebut.
Suasana di lapangan memang tidak mudah. Dalam rapat bersama Komisi A DPRD di Gedung DPRD DKI, Satriadi memaparkan bahwa jumlah personel Satpol PP di tingkat kelurahan masih sangat terbatas. Hanya sekitar tujuh hingga sepuluh orang yang bertugas di setiap kelurahan.
Jumlah itu dinilai tidak sebanding dengan tugas yang harus dijalankan, mulai dari pengawasan hingga penertiban wilayah. Akibatnya, banyak anggota harus bekerja dalam durasi sangat panjang, bahkan hingga 36 jam nonstop. Kondisi ini tentu menguras tenaga dan meningkatkan risiko kesehatan.
Editor: Joko Susilo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Keributan di KRL Jakarta-Bogor Berujung Mediasi, Dua Pria Akui Salah Paham
Pemprov Kalteng Targetkan 10.000 Mahasiswa Gratis Lewat Program Satu Keluarga Satu Sarjana
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Akibat Sirkulasi Siklonik di Barat Aceh, Sumut dan Maluku Terdampak
Iran Terima Pembayaran Tol Pelayaran dari Kapal yang Melintasi Selat Hormuz di Tengah Kebuntuan Negosiasi dengan AS