Gubernur Jabar Akan Temui Menteri PANRB Bahas Nasib 3.823 Honorer yang Tak Dibayar

- Jumat, 24 April 2026 | 19:00 WIB
Gubernur Jabar Akan Temui Menteri PANRB Bahas Nasib 3.823 Honorer yang Tak Dibayar
PARADAPOS.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam waktu dekat. Pertemuan itu akan membahas nasib 3.823 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang belum menerima gaji untuk periode Maret dan April 2026. Langkah ini diambil di tengah kebuntuan antara ketersediaan anggaran daerah dan larangan dari pemerintah pusat.

Mencari Celah Hukum di Tengah Kebuntuan

Persoalan ini bermula dari terbitnya edaran Menteri PANRB yang melarang pemerintah daerah membayarkan gaji kepada tenaga honorer setelah pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa anggaran untuk pembayaran gaji para tenaga honorer tersebut sebenarnya sudah tersedia dan telah dialokasikan dalam keuangan daerah. “Uangnya ada, sudah teralokasikan, tetapi kan ada edaran Menteri PANRB yang menyatakan kita tidak boleh membayarkan gaji pegawai honorer. Nanti kalau dibayarkan ada penyimpangan keuangan,” ungkap Dedi Mulyadi. Ia menambahkan, pertemuan dengan Menteri PANRB nantinya bertujuan untuk mencari celah hukum agar pembayaran gaji dapat dilakukan tanpa melanggar regulasi yang berlaku. Situasi ini menciptakan dilema antara kepatuhan terhadap aturan pusat dan kebutuhan operasional di lapangan yang masih sangat bergantung pada tenaga non-ASN.

Honorer, Tulang Punggung Operasional Sekolah

Dari total 3.823 tenaga honorer yang terdampak, sebagian besar adalah guru. Sisanya terdiri dari tenaga administrasi dan tata usaha, hingga petugas kebersihan yang tersebar di berbagai sekolah di Jawa Barat. “Tenaga guru honorer, termasuk pegawai yang bekerja di bagian administrasi dan tata usaha serta tenaga kebersihan, masih sangat dibutuhkan,” ujar Dedi. Data dari Dinas Pendidikan Jawa Barat mencatat bahwa ribuan tenaga honorer tersebut belum menerima haknya akibat kebijakan yang berlaku. Gubernur berharap pemerintah pusat dapat memberikan solusi teknis atau diskresi khusus. Dengan begitu, pembayaran gaji dapat segera direalisasikan tanpa menimbulkan risiko pelanggaran administratif di kemudian hari.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar