PARADAPOS.COM - Kepolisian Daerah Bali menggelar forum lintas sektor untuk memperkuat pencegahan paham ekstremisme dan terorisme di kalangan pelajar. Kegiatan bertajuk Talkshow Segitiga Ekosistem Perlindungan Anak di Lingkungan Sekolah ini berlangsung di Gedung Presisi Polda Bali pada Jumat, 24 April 2026. Forum ini menghadirkan Wakapolda Bali, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Gubernur Bali, Kapolda Bali, serta perwakilan Densus 88 AT Polri, KPAD, dan Disdikpora Provinsi Bali. Acara juga diisi deklarasi bersama anti intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme yang melibatkan siswa, guru, dan orang tua.
Kolaborasi Lintas Sektor Masih Parsial
Wakapolda Bali, Brigjen I Made Astawa, mengakui bahwa berbagai upaya telah dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait. Namun, ia menilai penanganan yang ada masih berjalan sendiri-sendiri dan belum menyatu dalam satu koordinasi yang kuat.
“Meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh kementerian dan lembaga, penanganan yang ada masih cenderung parsial dan belum terintegrasi. Ini menjadi tantangan bersama untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor, termasuk mendorong pembentukan satgas nasional yang mampu mengoordinasikan penanganan secara terpadu, baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata Made.
Ia menambahkan bahwa isu perlindungan anak kini telah menjadi isu strategis nasional. Ancaman terhadap anak, menurutnya, berkembang secara dinamis, kompleks, dan sering kali tidak terlihat secara kasat mata.
Ancaman Digital bagi Generasi Muda
Made juga menyoroti tantangan yang dihadapi generasi muda di era digital. Ia menyebut generasi muda sebagai digital native yang unggul dalam teknologi, tetapi di sisi lain rentan terhadap paparan informasi tanpa filter, efek ruang gema (echo chamber), dan rendahnya literasi digital.
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan bahwa perlindungan anak dari pengaruh ekstremisme merupakan bagian dari agenda strategis pembangunan nasional. Ia menekankan pentingnya memulai pencegahan dari unit terkecil dalam masyarakat.
“Perlindungan anak dari pengaruh ekstremisme harus dimulai dari hulu, yaitu keluarga. Ini merupakan bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia,” ujar Isyana.
Kearifan Lokal sebagai Benteng
Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyoroti pentingnya nilai-nilai kearifan lokal sebagai benteng terhadap ideologi yang bertentangan dengan karakter bangsa. Ia menyebut konsep Tri Hita Karana sebagai salah satu fondasi yang harus terus diperkuat.
“Nilai-nilai lokal seperti Tri Hita Karana harus terus diperkuat untuk menjaga harmoni dan membangun karakter generasi muda yang toleran,” kata Koster.
Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, menegaskan komitmen kepolisian dalam pendekatan preventif berbasis kolaborasi. Ia menekankan bahwa pencegahan tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Pencegahan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi antara aparat, pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.
Deteksi Dini dan Pendekatan terhadap Anak
Dalam sesi talkshow, materi dari Densus 88 AT Polri menyoroti bahwa penyebaran paham ekstremisme saat ini banyak memanfaatkan ruang digital dengan menyasar kelompok remaja. Pendekatan deteksi dini dinilai menjadi kunci untuk mencegah paparan sejak awal.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini, menegaskan bahwa anak yang terpapar ekstremisme harus dipandang sebagai korban. Ia menekankan perlunya pendekatan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
“Pendekatan yang digunakan harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk dalam proses penanganan dan reintegrasi,” jelas Ni Luh.
Pendidikan Karakter sebagai Instrumen Preventif
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali melalui Kepala Bidang Pembinaan PK dan PLK, Anak Agung Bagus Suryawan, menyoroti pentingnya penguatan pendidikan karakter. Ia menyebut pendidikan karakter sebagai instrumen utama pencegahan.
“Pendidikan karakter merupakan instrumen preventif utama untuk membangun ketahanan mental, moral, dan intelektual siswa agar tidak mudah terpengaruh paham radikal maupun terorisme,” ujar Bagus.
Kegiatan ini juga diisi dengan deklarasi bersama anti intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme yang melibatkan siswa, guru, orang tua, serta seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Bali. Melalui pendekatan segitiga ekosistem yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh ideologi kekerasan.
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Polda Bali, Densus 88 AT Polri, Disdikpora Provinsi Bali, KPAD Provinsi Bali, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan, perlindungan anak, dan pembangunan keluarga.
Editor: Yoga Santoso
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polsek Ciputat Timur Bekuk Pengedar Tramadol yang Berkamuflase sebagai Pemilik Toko Sembako
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Iran Eksekusi Mati Pria yang Dituduh Jadi Agen Mossad di Tengah Gelombang Unjuk Rasa
Tancredo Neves Meninggal Sebelum Dilantik, Brasil Kehilangan Presiden Sipil Pertama Era Demokrasi