Sahroni Desak Polda DIY Usut Tuntas Penganiayaan Anak di Day Care Little Aresha

- Minggu, 26 April 2026 | 04:00 WIB
Sahroni Desak Polda DIY Usut Tuntas Penganiayaan Anak di Day Care Little Aresha
PARADAPOS.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Polda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan anak di day care Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Ia menilai tindakan tersebut sebagai kebiadaban yang tak bisa dimaafkan, dan meminta agar seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pimpinan yayasan hingga pengasuh, diproses tanpa pandang bulu. Pernyataan ini disampaikan Sahroni pada Minggu, 26 April 2026, menyusul penggerebekan yang dilakukan polisi di lokasi.

Desakan Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

Sahroni secara khusus meminta perhatian penuh dari Kapolda DI Yogyakarta. Menurutnya, kasus ini bukan sekadar pelanggaran ringan, melainkan tindakan yang melukai rasa kemanusiaan. "Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak yang terlibat, mulai dari pimpinan hingga para pengasuh (miss) yang diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan," kata Sahroni dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (26/4/2026).

Pemilik Yayasan Diduga Seorang Hakim Aktif

Dalam kesempatan yang sama, politisi itu mengungkapkan adanya informasi yang beredar bahwa pemilik yayasan day care tersebut berprofesi sebagai hakim. Ia pun mendesak Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk segera mengambil tindakan tegas jika informasi itu terbukti benar. "Info yang beredar, pimpinan yayasannya adalah seorang hakim aktif. Jika benar, saya meminta KY dan MA untuk segera memecat yang bersangkutan. Polisi juga harus tetap melanjutkan proses pidananya. Tidak ada kata maaf untuk kekerasan terhadap anak," ujar Sahroni.

Perlunya Pengawasan Ketat Terhadap Operasional Day Care

Lebih jauh, Sahroni menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tempat penitipan anak yang kini semakin menjamur. Ia meminta Polri, khususnya melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), untuk meningkatkan pengawasan terhadap legalitas izin operasional day care. "Penting bagi kepolisian lewat unit PPA untuk meningkatkan pengawasan, terutama terkait legalitas izin operasional. Jangan sampai tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak justru menjadi lokasi kekerasan karena lemahnya pengawasan," tuturnya. Suasana di sekitar lokasi day care sempat mencekam saat penggerebekan berlangsung. Beberapa warga sekitar mengaku baru mengetahui adanya dugaan kekerasan setelah polisi tiba di tempat. Kasus ini menjadi pengingat pahit betapa rentannya anak-anak jika tempat penitipan tidak diawasi secara ketat.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar