PARADAPOS.COM - Polisi masih memburu pelaku pembakaran angkot dan pengemudinya di Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang dipicu sengketa antrean antar sesama sopir. Empat orang saksi telah diperiksa, sementara pelaku utama berinisial P (38) hingga kini belum tertangkap. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 25 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Kiai Haji Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Melati.
Empat Saksi Diperiksa, Pelaku Masih Buron
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengonfirmasi bahwa timnya telah memeriksa empat orang saksi untuk mengumpulkan keterangan. "4 saksi (diperiksa)," ujarnya saat dihubungi, Minggu (26/4/2026). Namun, ia belum merinci identitas para saksi tersebut.
Sementara itu, upaya pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan. "Untuk pelaku petugas masih melakukan pencarian," jelas Dhimas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda pelaku berhasil diamankan.
Kronologi: Dari Teguran hingga Api
Kejadian bermula dari perselisihan kecil di pangkalan angkot. Korban, S (52), tengah mendapat giliran ngetem saat pelaku tiba-tiba menyela antrean. Korban yang merasa haknya dilanggar pun menegur pelaku.
"Kronologi berawal korban sedang dapat giliran ngetem sewa angkot, kemudian pelaku dengan angkot menyela antrean," kata Kapolsek Dhimas.
Setelah ditegur, pelaku sempat melanjutkan perjalanan. Namun, tak berselang lama, ia kembali menghampiri korban dengan membawa bensin. Dalam sekejap, pelaku menyiramkan cairan mudah terbakar itu ke arah korban yang masih berada di dalam angkot, lalu menyulutnya dengan korek api.
"Pelaku langsung menyiramkan bensin mengenai tubuh korban di dalam angkot dan dinyalakan dengan korek, menyebabkan kebakaran terhadap tubuh korban dan angkot terbakar," ungkap Dhimas.
Api dengan cepat melahap badan angkot dan mengenai tubuh korban. Beruntung, korban masih bisa diselamatkan dan kini menjalani perawatan intensif. Polisi masih terus mendalami motif di balik tindakan nekat pelaku yang dipicu oleh masalah antrean tersebut.
"Masih dalam pencarian petugas (pelakunya)," pungkas Dhimas.
Editor: Joko Susilo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Survei Salesforce: Hanya 33% Pekerja di Indonesia Dapat Pelatihan AI dari Perusahaan
Pengesahan UU PPRT Dinilai Langkah Strategis Perkuat Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Gelandangan Dikira Preman, Dipukuli Massa Usai Palak dan Banting Gitar Pengamen di Bogor
Pemprov Banten Luncurkan Bus Wisata ke Badui dengan Tarif Rp1 via QRIS Tap