PARADAPOS.COM - Israel kembali menahan dana kliring milik Otoritas Palestina dan memotong sekitar USD200 juta atau setara Rp3,4 triliun pada bulan ini. Keputusan yang diumumkan melalui kantor Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich ini langsung memperburuk krisis keuangan yang tengah melanda pemerintahan yang berbasis di Ramallah tersebut. Langkah ini bukanlah yang pertama, melainkan bagian dari rangkaian kebijakan serupa yang telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.
Pemotongan Dana untuk Melunasi Utang
Pernyataan resmi dari kantor Menteri Keuangan Israel menyebutkan bahwa sebagian besar pendapatan pajak yang dikumpulkan oleh Israel atas nama Otoritas Palestina bulan ini dipotong untuk melunasi tagihan yang belum dibayar. Dari total lebih dari 740 juta shekel atau sekitar USD248 juta yang terkumpul, pemotongan besar-besaran mencapai sekitar 590 juta shekel atau setara USD197,7 juta.
“Dana ini dialihkan untuk menutupi utang Otoritas Palestina yang terakumulasi kepada Perusahaan Listrik Israel, utilitas air, dan badan lingkungan,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Kebijakan Pembekuan Saldo
Menurut pernyataan yang sama, sisa saldo yang ada setelah pemotongan tidak langsung ditransfer, melainkan dibekukan. Kebijakan ini, menurut pihak Israel, merupakan langkah yang dipimpin oleh Smotrich sejak tahun lalu. Tujuannya disebut sebagai bentuk protes terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Otoritas Palestina terhadap Israel di lembaga-lembaga internasional.
Dana bea cukai sendiri merujuk pada pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor ke wilayah Palestina, baik yang berasal dari Israel maupun melalui perbatasan yang dikendalikan oleh Tel Aviv. Selama ini, Israel-lah yang bertugas mengumpulkan dana tersebut atas nama Otoritas Palestina.
Tekanan Finansial yang Berlarut-larut
Kebijakan pemotongan dana ini sebenarnya sudah dimulai sejak 2019. Israel telah memotong sejumlah dana dengan berbagai alasan, yang berujung pada tekanan keuangan parah bagi Otoritas Palestina. Akibatnya, pemerintah Palestina tidak mampu membayar gaji sektor publik secara penuh, sementara utang kepada sektor swasta dan bank lokal terus menumpuk.
Pada bulan Februari lalu, Menteri Keuangan Palestina Istefan Salameh mengungkapkan bahwa Israel telah menahan sekitar 13 miliar shekel atau setara USD4,4 miliar dari dana bea cukai Palestina. Angka ini menunjukkan betapa besarnya jumlah yang seharusnya menjadi hak Otoritas Palestina.
“Langkah Israel ini merupakan kelanjutan dari sikap politik dan ekonomi tegas Smotrich terhadap Otoritas Palestina,” demikian laporan dari Channel 7 Israel.
Kecaman dari Pimpinan Palestina
Keputusan Israel ini semakin menambah penderitaan finansial yang sudah dihadapi Otoritas Palestina dalam beberapa bulan terakhir. Perdana Menteri Palestina Mohammad Mustafa angkat bicara mengenai situasi ini pada hari Minggu lalu.
“Blokade pendudukan Israel tidak terbatas pada Jalur Gaza, tetapi juga berupaya mencekik Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, melalui alat-alat politik, keamanan, dan pemukiman, di samping pemotongan dana bea cukai Palestina yang terus berlanjut,” ujar Mustafa.
Ia menambahkan bahwa pemotongan ini telah meningkat selama 12 bulan terakhir. “Israel belum mentransfer pendapatan pajak dan bea cukai apa pun ke kas Palestina,” jelasnya. Mustafa menegaskan bahwa tindakan tersebut sama dengan ‘bentuk pendudukan lain’.
Editor: Joko Susilo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Vance Ragu Akurasi Laporan Militer soal Perang Iran, Stok Rudal AS Disebut Menipis
KAI Daop 5 Batalkan Sejumlah Perjalanan Kereta Akibat Kecelakaan di Bekasi Timur
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan Kereta di Bekasi, Instruksikan Investigasi dan Evaluasi Keselamatan Perkeretaapian
Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur, Evakuasi Korban Terjepit Masih Berlangsung