PARADAPOS.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dan Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menggelar pembahasan strategis mengenai konsep aglomerasi untuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur). Pertemuan yang berlangsung di Tangerang pada Rabu lalu ini menyoroti perlunya sinkronisasi kebijakan antar daerah agar penanganan masalah perkotaan tidak lagi terhambat oleh birokrasi yang rumit. Fokus utama diskusi adalah mendorong pendekatan sektoral sebagai solusi konkret menggantikan model kelembagaan formal yang kerap memicu perdebatan berkepanjangan.
Pendekatan Sektoral Dinilai Lebih Efektif
Dalam forum diskusi Sustainable Aglo-City Summit 2026, Bima Arya menekankan bahwa konsep aglomerasi sejatinya memiliki prospek cerah untuk masa depan. Namun, ia mengingatkan agar para pemangku kepentingan tidak terlalu terjebak pada urusan kelembagaan formal yang rumit.
“Konsep aglomerasi itu prospek masa depan, dengan catatan tidak terlalu susah dengan urusan kelembagaan formal,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pendekatan kelembagaan selama ini justru sering kali membuat penyelesaian masalah di lapangan terus tertunda. Perdebatan soal kewenangan sektoral, perencanaan, dan anggaran menjadi batu sandungan yang tak kunjung usai. Sebaliknya, pendekatan sektoral dinilai lebih konkret karena otoritas, pembiayaan, dan pemilik proyek (project owner) sudah jelas sejak awal.
“Kelembagaan ini, kita bicara lembaganya, kita bicara kewenangannya, kita bicara pengurusnya, enggak habis-habis, keburu banjir duluan, macet duluan. Itu yang terjadi di Jakarta,” katanya menjelaskan.
Persoalan Sampah dan Transportasi Jadi Prioritas
Dalam kesempatan yang sama, Bima Arya menyoroti persoalan sampah sebagai salah satu isu prioritas yang kerap menyulitkan kepala daerah. Mulai dari banyaknya tawaran vendor dengan beragam teknologi, sulitnya mencari lahan, hingga penolakan dari warga setempat. Saat ini, pemerintah tengah mempercepat program pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dan Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) sebagai langkah konkret.
Selain sampah, pengembangan sistem transportasi terintegrasi di kawasan Jabodetabekpunjur juga menjadi perhatian serius. Menurut Bima, konektivitas antar wilayah harus diperkuat agar mobilitas warga semakin efisien.
“Mengintegrasikan jalurnya lewat mana, penyambungnya gimana, konektivitasnya di mana. Bagaimana porsi provinsi, berapa dari kementerian, dan bagaimana tersubsidi. Ini tantangan berat tapi insyaallah bisa selesai bersama-sama,” kata dia.
Bupati Tangerang: Kolaborasi Antar Daerah Kunci Sukses
Sementara itu, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menegaskan bahwa pembahasan ini tidak hanya bersifat seremonial. Salah satu aspek penting yang didiskusikan adalah penanganan sampah untuk diubah menjadi energi listrik. Menurutnya, permasalahan yang dihadapi semua daerah harus dibicarakan secara terbuka demi mencari solusi bersama.
“Kita di daerah harus juga bisa respons dengan program aglomerasi ini. Jadi yang pertama kita mengadakan pertemuan diskusi tentang tata kelola pemerintahan dan fungsi melayani masyarakat antar daerah,” tuturnya.
Maesyal menambahkan, setiap kabupaten dan kota yang berdampingan diminta untuk saling mendukung pembangunan sesuai program yang telah ditentukan. Kolaborasi antar sektoral menjadi kunci agar seluruh wilayah di Jabodetabekpunjur bisa merespon dengan cepat.
“Sesuai dengan kebijakan Presiden, bahwa pemerataan pembangunan harus dilakukan di semua desa. Tumbuh kembang ekonomi rakyat itu harus dari desa, dari bottom-up,” kata dia.
Editor: Clara Salsabila
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Direktur PoliEco Digital: Hilirisasi dan Optimalisasi DHE Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Tekanan Global
Hari Dunia untuk Memerangi Penggurusan 2026 Soroti Nasib Padang Rumput yang Terabaikan
Pemuda di Pati Bakar Rumah Orang Tua karena Permintaan Uang Merantau Tak Dipenuhi
Pemprov NTB Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 15 Juni, Hapus Denda 100 Persen