Polresta Denpasar Gerebek Rumah di Kuta Selatan, 27 WNA Diduga Jadi Korban Penculikan Sindikat Scam

- Kamis, 30 April 2026 | 02:50 WIB
Polresta Denpasar Gerebek Rumah di Kuta Selatan, 27 WNA Diduga Jadi Korban Penculikan Sindikat Scam
PARADAPOS.COM - Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penculikan puluhan warga negara asing di kawasan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Penggerebekan ini berawal dari laporan Kedutaan Besar Filipina di Jakarta yang menyebut adanya dugaan penculikan terhadap warga Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam atau penipuan daring. Aparat gabungan dari Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta langsung mengevakuasi puluhan orang dari salah satu guest house di wilayah tersebut.

27 WNA Tanpa Dokumen Diamankan

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo D. Simatupang, berhasil mengamankan 27 WNA. Mereka terdiri atas warga Filipina dan Kenya yang tidak dilengkapi paspor atau dokumen keimigrasian. Selain itu, petugas juga menemukan tiga orang warga Indonesia di lokasi yang sama. Suasana di lokasi penggerebekan sempat tegang, namun aparat berhasil mengendalikan situasi dengan cepat.

Kamar Dimodifikasi Menjadi Ruang Kerja

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, memberikan keterangan terkait temuan di lokasi. "Petugas mendapati beberapa kamar telah dimodifikasi menjadi ruang kerja yang dilengkapi perangkat elektronik seperti laptop serta jaringan internet Starlink," ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya di Denpasar, Kamis, 30 April 2026.

Barang Bukti dan Atribut Palsu

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Rinciannya berupa puluhan handphone, laptop, iPad, perangkat internet, serta atribut yang menyerupai instansi penegak hukum luar negeri. Barang-barang ini diduga digunakan untuk mengelabui korban agar percaya bahwa mereka berhadapan dengan otoritas resmi.

Pemeriksaan Intensif dan Koordinasi dengan Imigrasi

Seluruh WNA yang diamankan masih menjalani pendataan dan pemeriksaan intensif. Tim gabungan dari Polresta Denpasar, Polsek Kuta, Ditreskrimum, dan Dit Siber Polda Bali mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi. Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi Bali. Langkah ini untuk mengecek status keberadaan WNA tersebut selama di Bali.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar