PARADAPOS.COM - Sebanyak 23 warga negara Indonesia yang hendak berangkat haji secara nonprosedural berhasil digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, 2 Mei 2026. Mereka diamankan di Terminal 3 keberangkatan internasional setelah pihak kepolisian dan imigrasi menerima informasi mengenai rencana pemberangkatan ilegal tersebut. Para calon jemaah ini dilengkapi dokumen iqomah (izin tinggal) dan audah (izin keluar-masuk Arab Saudi) agar terlihat seperti pekerja yang kembali dari cuti.
Modus Operandi: Dokumen Palsu dan Koordinator Lapangan
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, mengungkapkan bahwa para jemaah telah dipersiapkan secara rapi. “Para jemaah bahkan telah dibekali dokumen seperti paspor, iqomah (izin tinggal), dan audah (izin keluar-masuk Arab Saudi), seolah-olah mereka adalah pekerja yang kembali dari cuti,” jelasnya dalam keterangan resmi pada Rabu, 6 Mei 2026.
Penindakan ini juga membuka jaringan di balik upaya ilegal tersebut. Seorang ketua rombongan diketahui bertugas merekrut calon jemaah, mengatur perjalanan, hingga berusaha meloloskan mereka melalui proses check-in dan pemeriksaan imigrasi. Biaya yang dipungut mencapai Rp 220 juta per orang, mencakup pengurusan dokumen, tiket perjalanan, hingga biaya “koordinasi” di bandara.
Sebagian Jemaah Sempat Berangkat, Lainnya Tertahan
Dari total 47 jemaah yang dikoordinasikan oleh seorang koordinator lapangan, polisi menemukan bahwa tujuh orang sempat berhasil berangkat lebih dulu. Sementara itu, sisanya masih tertahan dan sebagian menginap di hotel sekitar bandara. Suasana di sekitar terminal saat itu tampak tegang, dengan petugas berjaga ketat di setiap sudut pemeriksaan.
Rekap Pencegahan: 51 Orang dalam Enam Kali Penindakan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno Hatta, Galih P Kartika Perdhana, menambahkan bahwa hingga awal Mei 2026, pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap 51 orang dalam 52 kali penindakan. “Jadi ada satu orang mencoba lebih dari satu kali,” ujarnya.
Galih merinci kronologi penindakan tersebut: pada 18 April 2026 sebanyak 12 orang dicegah, disusul satu orang pada 19 April, enam orang pada 22 April, dan satu orang pada 1 Mei 2026. Selanjutnya, enam orang pada 3 Mei, dan empat orang pada 4 Mei 2026. Langkah-langkah ini menunjukkan pola pengawasan yang semakin ketat dari waktu ke waktu.
Sinergi Kepolisian dan Imigrasi Sepanjang Musim Haji
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana, menyampaikan bahwa sinergi dengan Kantor Imigrasi telah dimulai sejak awal penyelenggaraan haji tahun ini. “Sejauh ini sudah enam kali dilakukan pencegahan dengan jumlah sekitar 51 orang yang berhasil kami amankan. Upaya ini berlangsung sejak April hingga Mei 2026,” tuturnya.
Wisnu menjelaskan bahwa langkah-langkah yang diambil meliputi pemeriksaan terhadap calon jemaah, pendalaman keterangan, hingga penelusuran terhadap penyedia jasa perjalanan atau travel yang terlibat. “Kami juga berkoordinasi dengan Satgas Haji Polri Bareskrim untuk memperkuat pengawasan,” lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan, para calon jemaah diketahui membayar biaya antara Rp 200 juta hingga Rp 250 juta per orang, dengan harapan dapat berangkat haji tanpa menggunakan visa resmi. “Ini tentu sangat merugikan masyarakat. Kami mengimbau agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan keberangkatan haji tanpa prosedur resmi,” tegas Kapolres.
Imbauan untuk Masyarakat: Ikuti Prosedur Resmi
Wisnu menegaskan bahwa pemerintah Indonesia bersama Arab Saudi telah meningkatkan sistem pelayanan haji agar lebih aman dan nyaman. Karena itu, masyarakat diminta mengikuti prosedur resmi sebagaimana yang telah ditetapkan. “Ke depannya Polres Bandara Soekarno-Hatta meningkatkan kerja sama dengan Imigrasi untuk pengawasan jemaah haji dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah,” pungkasnya.
Editor: Reza Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polytron Fox-R hingga United TX3000, Ini 5 Motor Listrik Paling Tangguh untuk Harian di Indonesia
Kompetisi Green Jobs 2026 Lahirkan Tiga Greenpreneur Muda Terbaik dari 300 Peserta
Andre Rosiade Laporkan Progres Tol Sicincin-Bukittinggi ke BP BUMN dan Danantara
Pemkot Jakut Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Danau Sunter Usai Dikeluhkan Warga