Polri Amankan 321 WNA dalam Penggerebekan Markas Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Pusat

- Senin, 11 Mei 2026 | 01:00 WIB
Polri Amankan 321 WNA dalam Penggerebekan Markas Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Pusat
PARADAPOS.COM - Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) diamankan Bareskrim Polri dalam penggerebekan markas judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Komisi III DPR RI menanggapi langkah ini dengan menekankan pentingnya pemberantasan berkelanjutan agar Indonesia tidak menjadi basis operasi kejahatan digital lintas negara. Operasi yang digelar pada Sabtu, 9 Mei 2026 itu mengungkap praktik perjudian yang telah berjalan selama dua bulan dengan menyewa satu lantai gedung perkantoran.

Dukungan DPR untuk Pemberantasan Judi Online

Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menyatakan bahwa praktik judi online telah menjadi perhatian serius di parlemen. Ia menegaskan bahwa langkah tegas Polri patut didorong secara konsisten. “Kami di Komisi III DPR RI mendorong setiap langkah tegas Polri dalam memberantas judi online. Ini harus menjadi atensi serius karena judol telah menjadi salah satu penyebab dominan munculnya berbagai penyakit sosial di masyarakat,” ujar Habib Aboe dalam keterangannya, Senin (11/5/2026). Menurut politikus tersebut, dampak judi online tidak berhenti pada pelanggaran hukum semata. Lebih dari itu, praktik ini memicu persoalan sosial dan ekonomi yang meluas hingga ke tingkat rumah tangga. “Banyak persoalan rumah tangga, utang, kriminalitas, bahkan rusaknya masa depan generasi muda yang berawal dari praktik judi online. Karena itu, pemberantasan judol harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.

Momentum Memperkuat Pengawasan Digital

Habib Aboe juga menekankan bahwa pengungkapan jaringan internasional di Hayam Wuruk harus menjadi momentum evaluasi. Ia mendorong Polri untuk memperkuat koordinasi dengan lembaga terkait guna mengawasi aktivitas digital ilegal yang melibatkan sindikat lintas negara. “Kita berharap Polri terus memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap jaringan-jaringan internasional seperti ini agar Indonesia tidak dijadikan basis operasi kejahatan digital,” ungkapnya. Di sisi lain, ia menyampaikan apresiasi kepada tim Bareskrim atas keberhasilan operasi tersebut. Ratusan WNA yang diamankan dinilai sebagai bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan terorganisir. “Saya mengapresiasi keberhasilan tim Bareskrim Polri yang telah mengungkap praktik judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk dan mengamankan ratusan WNA yang diduga terlibat,” tuturnya.

Kronologi Penggerebekan di Hayam Wuruk

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil operasi intelijen yang dilakukan secara tertutup. Aktivitas perjudian online ditemukan berlangsung di sebuah gedung perkantoran di kawasan strategis Jakarta Pusat. “Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara,” jelas Brigjen Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di lokasi penggerebekan, Sabtu (9/5/2026). Dari total 321 WNA yang diamankan, komposisinya cukup beragam. Sebanyak 228 orang berasal dari Vietnam, 57 orang dari China, 13 orang dari Myanmar, 11 orang dari Laos, lima orang dari Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja. Mereka diduga mengelola setidaknya 75 situs judi online yang ditargetkan pada pemain di dalam negeri. Suasana di lokasi penggerebekan sempat tegang. Petugas bersenjata lengkap menyisir setiap ruangan di lantai yang disewa sindikat tersebut. Dokumen, perangkat komputer, dan ponsel pintar diamankan sebagai barang bukti. Operasi ini menjadi salah satu yang terbesar dalam pemberantasan judi online di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar