PARADAPOS.COM - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, melontarkan kritik tajam terkait keterlibatan aparat TNI yang membubarkan acara nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul “Pesta Babi” di Kota Ternate, Maluku Utara, pada Jumat (8/5/2026) malam. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi warga negara. Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Minggu (10/5/2026), Andreas menegaskan bahwa pelibatan militer untuk merespons sebuah karya seni adalah langkah yang berlebihan dan tidak proporsional.
Suasana di kawasan Benteng Oranje, Ternate, malam itu sebenarnya sudah mulai terasa tegang sejak persiapan dimulai. Sekitar pukul 19.30 WIT, sejumlah anggota Babinsa dan intelijen TNI sudah terlihat mendatangi lokasi, mendokumentasikan setiap gerak-gerik panitia. Hingga akhirnya, pada pukul 21.00 WIT, aparat dari Kodim 1501/Ternate secara resmi meminta kegiatan dihentikan. Meski sempat diputar juga sekitar pukul 21.30 WIT dan dihadiri jurnalis serta aktivis lingkungan, pemutaran itu tak bertahan lama. Dandim 1501 Ternate, Letkol Inf Jani Setiadi, bersama personelnya kembali datang dan meminta pemutaran dihentikan total.
Kritik Terhadap Keterlibatan Militer
Andreas mempertanyakan urgensi pelibatan militer dalam urusan seperti ini. Menurutnya, respons aparat keamanan sangat berlebihan dan tidak pada tempatnya.
“Mengapa menonton karya seni saja harus diadang oleh militer? Apakah ini ancaman terhadap pertahanan negara? Tindakan pihak militer ini berlebih-lebihan dan merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelarangan dan pembubaran paksa justru bisa memicu efek sebaliknya. Masyarakat, kata dia, malah akan semakin penasaran untuk menyaksikan film tersebut. Andreas bahkan menyoroti potensi ironi yang bisa terjadi: sebuah karya yang dilarang di dalam negeri justru mendapat apresiasi di kancah internasional.
“Bukan tidak mungkin, karya film ini justru karena nilai kritisnya akan memperoleh penghargaan internasional. Akan menjadi hal yang memalukan, kalau di dalam negeri dilarang, masyarakat internasional malah memberi penghargaan,” tutur Andreas.
Isi Film “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”
Film dokumenter investigatif garapan sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale ini berdurasi 95 menit. Secara spesifik, film ini mengangkat isu konflik lahan yang dipicu oleh Proyek Strategis Nasional (PSN). Latar pengambilan gambar berada di wilayah Papua Selatan, mencakup Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.
Dokumenter ini menyoroti nasib masyarakat adat dari suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu. Mereka digambarkan kehilangan tanah dan ruang hidup akibat ekspansi proyek perkebunan tebu, sawit, lumbung pangan (food estate), hingga bioetanol berskala besar. Melalui visualnya, film ini membangun narasi mengenai adanya praktik “kolonialisme modern” di Papua. Tak hanya itu, dokumenter ini juga menyoroti dugaan militerisasi dalam pengamanan proyek-proyek investasi di kawasan tersebut. Salah satu simbol perlawanan yang diangkat adalah pemasangan “salib merah” oleh warga adat sebagai penanda penolakan terhadap penguasaan lahan oleh perusahaan.
Kronologi Pembubaran di Ternate
Acara nobar dan diskusi film ini diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Maluku Utara. Sejak persiapan, aparat sudah memonitor. Puncaknya, sekitar pukul 21.00 WIT, aparat TNI dari Kodim 1501/Ternate meminta panitia menghentikan kegiatan. Meski sempat diputar, Dandim 1501 Ternate, Jani Setiadi, bersama personelnya kembali datang dan meminta pemutaran dihentikan.
Penjelasan dari Pihak TNI
Dandim 1501 Ternate, Letkol Inf Jani Setiadi, memberikan penjelasan terkait langkah yang diambil pihaknya. Ia mengatakan bahwa pemantauan dilakukan setelah melihat banyaknya penolakan di media sosial terhadap pemutaran film tersebut.
“Kami memonitor kegiatan ini, kemudian keberadaan kegiatan ini, kami melihat di media sosial, banyaknya penolakan akan kegiatan film ini, karena banyak yang menilai ini bersifat provokatif. Dari judulnya,” kata Jani.
Ia menegaskan bahwa penilaian tersebut bukan pendapat pribadinya, melainkan berdasarkan respons masyarakat di media sosial. “Ini bukan pendapat pribadi saya, tapi jika tidak percaya, akan saya tunjukkan, banyak yang sifat provokatif, menurut masyarakat menurut di media sosial,” ujarnya.
Menurutnya, langkah penghentian pemutaran film dilakukan karena kondisi Maluku Utara dinilai sensitif terhadap isu SARA. “Kemudian kami mengharapkan karena saat ini Maluku Utara sangat sensitif saat ini dengan kondisi SARA, jadi saya minta kegiatan ini silakan dilanjutkan dengan diskusi, seperti yang tadi disampaikan akan berdiskusi tentang pelestarian lingkungan hidup, itu hal yang positif silakan dilanjutkan, kemudian untuk kegiatan (pemutaran film) saya minta tolong dihentikan agar tidak dijadikan bahan dipolitisir kemudian hari,” katanya.
Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa dampak dari pemutaran film tersebut bisa muncul beberapa hari kemudian. “Mungkin saat ini tidak. Mungkin. Tetapi nanti dua tiga hari kemudian, pentingnya mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas, kondisi yang ada di Maluku Utara, khususnya di Ternate,” ujarnya.
Jani turut mengajak seluruh pihak menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah. “Mari kita bersama-sama, kita saling bekerja sama, mari kita saling menghargai, kami selaku aparat punya tanggung jawab dalam rangka menjaga keamanan, maupun kondusif wilayah yang menjadi tanggung jawab kami,” tandasnya.
Artikel Terkait
Gibran Bagikan Sepeda ke Santri di Haul ke-55 KH. Wahab Chasbullah di Jombang
Dewan Pakar Hoegeng Awards 2026 Tetapkan Tiga Kandidat Polisi Pelindung Perempuan dan Anak
Mahasiswa Magister ITB Hilang saat Turun Gunung Puntang, Pencarian Libatkan Basarnas
Yusril Dorong Reformasi Penggunaan Brimob dalam Pengamanan Unjuk Rasa Cegah Tindakan Militeristik