Korlantas Targetkan Zero Kendaraan ODOL pada 2027, Penindakan Bertahap Disiapkan

- Selasa, 12 Mei 2026 | 12:26 WIB
Korlantas Targetkan Zero Kendaraan ODOL pada 2027, Penindakan Bertahap Disiapkan
PARADAPOS.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menetapkan target ambisius untuk mewujudkan zero kendaraan over dimension and overload (ODOL) pada tahun 2027. Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa pencapaian target tersebut memerlukan langkah strategis yang terencana, mulai dari sosialisasi hingga penegakan hukum, serta kolaborasi erat dengan berbagai kementerian dan pemangku kepentingan terkait. Pernyataan ini disampaikan Agus saat memberikan arahan kepada jajarannya di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026, sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penegakan Hukum Bertahap untuk Minimalisir Resistensi

Dalam arahannya, Irjen Agus Suryonugroho menekankan bahwa implementasi penindakan terhadap kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan tidak bisa dilakukan secara mendadak. Ia menyadari bahwa kebijakan ini menyentuh banyak sektor, sehingga diperlukan pendekatan yang hati-hati. “Terkait program zero over dimension dan overload 2027, langkah-langkah strategis harus mulai disusun dari sekarang, baik sosialisasi maupun tahapan penegakan hukumnya,” ujar Agus dalam keterangannya. Menurutnya, dibutuhkan tahapan yang matang. Proses ini mencakup sosialisasi, edukasi, hingga koordinasi intensif bersama kementerian dan stakeholder terkait. Tujuannya jelas: agar kebijakan dapat berjalan efektif di lapangan dan meminimalkan resistensi dari para pelaku usaha transportasi dan logistik.

Kesiapan Menyeluruh dan Sinergi Lintas Sektor

Agus secara khusus meminta jajaran Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) dan bidang operasional untuk segera menyiapkan formulasi terbaik. Formulasi ini harus mencakup kemungkinan adanya tahapan sosialisasi sebelum penindakan dilakukan secara maksimal. Jenderal polisi bintang dua itu menilai, penanganan ODOL bukanlah perkara sederhana. Persoalan ini menyangkut banyak sektor vital, mulai dari transportasi, logistik, hingga keselamatan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kesiapan menyeluruh menjadi syarat mutlak. “Sinergi antara Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, hingga stakeholder terkait menjadi kunci utama dalam mewujudkan target zero over dimension dan overload 2027,” ungkapnya.

Menuju Budaya Tertib Berlalu Lintas

Lebih dari sekadar menekan angka pelanggaran, program zero ODOL 2027 ini merupakan bagian integral dari upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Indonesia. Dengan persiapan yang matang, Irjen Agus berharap implementasi kebijakan ini dapat berjalan optimal. Harapannya, langkah ini tidak hanya menertibkan angkutan barang, tetapi juga secara perlahan mampu meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat dan pelaku industri. Sebuah target yang memang membutuhkan kerja keras dan komitmen bersama dari semua pihak.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar