Ade Armando: JK Tak Perlu Melaporkan Saya ke Polisi

- Selasa, 12 Mei 2026 | 13:50 WIB
Ade Armando: JK Tak Perlu Melaporkan Saya ke Polisi
PARADAPOS.COM - Pegiat media sosial Ade Armando menyatakan bahwa Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) tidak merasa perlu melaporkan dirinya ke polisi. Pernyataan ini disampaikan Ade dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (12/5/2026) malam, menanggapi laporan puluhan ormas yang menjeratnya. Ade menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memprovokasi atau menghasut masyarakat, melainkan hanya mengkritik pernyataan JK yang dinilainya keliru.

JK Dinilai Tak Perlu Memperkarakan Ade

Menurut Ade, ketidakhadiran JK sebagai pelapor langsung menjadi indikasi bahwa tokoh senior tersebut tidak menganggap serius ucapannya. Ia menyimpulkan hal ini dari fakta bahwa laporan justru datang dari pihak lain, bukan dari JK sendiri. “Pak JK itu sebetulnya tidak merasa saya perlu dilaporkan,” kata Ade dalam acara tersebut. “Ternyata Pak JK tidak merasa perlu memperkarakan saya, yang saya asumsikan artinya Pak JK tidak merasa bahwa saya memfitnah beliau,” imbuhnya. Ade menambahkan, dirinya tidak keberatan jika ada orang lain yang melaporkannya. Namun, ia kembali menegaskan bahwa tidak ada niat untuk memprovokasi atau menghasut publik melalui potongan video ceramah JK yang ia sebarkan.

Kritik Terhadap Pernyataan JK

Dalam kesempatan itu, Ade menjelaskan bahwa kritiknya muncul karena ia menilai ada kesalahan pemahaman dari JK mengenai konsep mati syahid. Menurut Ade, pernyataan JK yang menyebut bahwa umat beragama mati syahid jika membunuh atau dibunuh umat agama lain sangat rentan disalahartikan. “Itu yang kami kritik, kami katakan nggak gitu dong. Pak JK ini kan seorang negarawan, seorang tokoh yang berpengaruh, yang didengar banyak orang. Kalau anda katakan begitu, itu justru bisa menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Ade. Ia bersikukuh bahwa tujuannya bukan untuk memecah belah, melainkan meluruskan pemahaman publik. Ade juga menekankan bahwa ia tidak ingin terkesan menghasut atau memprovokasi siapa pun. “Saya sih bersumpah bahwa saya tidak ingin memprovokasi, tidak ingin menghasut, saya tidak ingin berusaha memecah belah,” tuturnya.

Latar Belakang Laporan

Seperti diketahui, puluhan organisasi masyarakat melaporkan Ade Armando ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang menyesatkan. Laporan ini bermula dari unggahan Ade yang mengomentari potongan video ceramah JK. Meski demikian, Ade tetap membuka ruang bagi siapa pun yang ingin melaporkannya, seraya berharap proses hukum berjalan transparan.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar