Polisi Tetapkan Sopir Truk sebagai Tersangka Penimbunan BBM Subsidi di Jember

- Jumat, 15 Mei 2026 | 02:00 WIB
Polisi Tetapkan Sopir Truk sebagai Tersangka Penimbunan BBM Subsidi di Jember
PARADAPOS.COM - Kepolisian Resor Jember menetapkan seorang sopir truk berinisial F sebagai tersangka dalam kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Peristiwa ini bermula dari sebuah video viral yang menunjukkan aktivitas mencurigakan di sebuah SPBU di Kecamatan Kaliwates pada malam hari, hingga akhirnya terungkap setelah seorang anggota DPRD setempat melakukan pengecekan langsung. Tersangka diduga membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi, dan kini polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan ini.

Viral dan Pengaduan Anggota DPRD

Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan sebuah truk tengah mengisi BBM subsidi di SPBU Tegal Besar, Jember, pada malam hari. Aktivitas itu langsung menarik perhatian warga karena dilakukan saat kondisi SPBU sedang sepi dan minim penerangan. Kecurigaan publik semakin menguat setelah David Handoko Seto, anggota DPRD Jember, mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan di tempat, ia menemukan tiga jeriken berukuran besar yang sudah berisi BBM subsidi di dalam truk tersebut. Saat situasi mulai ramai, sopir truk justru melarikan diri bersama kendaraan dan BBM yang dibawanya. Upaya pengejaran sempat dilakukan, namun mobil milik anggota DPRD yang mengejar diduga ditabrak dari samping di wilayah Kecamatan Ambulu hingga hampir masuk ke sungai.

Modus dan Penetapan Tersangka

Atas insiden tersebut, David Handoko Seto segera melaporkan kasus itu ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, aparat akhirnya menetapkan F sebagai tersangka. Polisi mengungkap bahwa pelaku sempat mengganti warna cat truknya untuk mengelabui petugas. Meski demikian, upaya tersebut tidak berhasil. Aparat menemukan dan menyita truk tersebut bersama tersangka di wilayah Kecamatan Tempurejo, Jember. "Kita telah menetapkan tersangka atas inisial F yang berdomisili di Tempurejo, Jember. Kemudian kami telah mengamankan barang bukti berupa truk yang digunakan oleh pelaku untuk mengangkut BBM," ujar Ipda Harry Sasono, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Jember.

Pengembangan Kasus

Polisi menduga BBM subsidi yang dibeli secara ilegal itu akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi demi meraup keuntungan. Hingga kini, penyidik masih mendalami jaringan serta alur distribusi BBM subsidi tersebut. Ipda Harry menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini. Penyidikan terus berjalan untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik serupa di masa mendatang.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar