PARADAPOS.COM - Seorang sosok tak dikenal memaksakan diri untuk menemui istri dari mantan pegawai JICT, Ermanto Usman, yang sedang kritis di rumah sakit. Upaya ini memicu kecurigaan dan protes keras dari anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, yang menduga adanya upaya untuk membungkam saksi kunci dalam kasus penyerangan mematikan terhadap pasangan suami istri tersebut di Bekasi, awal Maret lalu.
Insiden bermula pada Senin (2/3/2026), ketika Ermanto Usman (65) dan istrinya, Pasmilawati (60), diserang oleh orang tak dikenal di kediaman mereka di Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, Bekasi. Akibat serangan itu, Ermanto meninggal dunia, sementara Pasmilawati mengalami luka berat dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif. Latar belakang Ermanto sebagai mantan ketua serikat pekerja JICT yang vokal, termasuk pernah dipecat dua kali dan baru-baru ini mengungkap dugaan penyimpangan dalam perpanjangan kontrak JICT, menambah dimensi rumit pada kasus ini.
Kecurigaan di Balik Kedatangan "Penyidik" Misterius
Kekhawatiran atas keamanan saksi kunci semakin menjadi setelah kejadian pada Sabtu (7/3/2026). Rieke Diah Pitaloka menerima laporan langsung dari anak Ermanto Usman bahwa seorang pria mengaku sebagai penyidik kepolisian datang ke rumah sakit dan berusaha keras untuk mewawancarai Pasmilawati yang masih dalam kondisi kritis.
Rieke menyatakan keraguannya yang mendalam terhadap klaim orang tersebut. Ia segera bertindak dengan mendatangi rumah sakit untuk memastikan keadaan keluarga korban dan mengonfirmasi kejadian tersebut.
"Aku dapat kabar dari anaknya Pak Ermanto, selain ada pihak-pihak yang mendesak, dalam tanda kutip meminta kronologi segala macam kepada dua anaknya melalui telepon, Pagi tadi ternyata di rumah sakit, ada seseorang yang mengaku sebagai penyidik akan mewawancarai istri Pak Ermanto, yang notabenenya adalah saksi kunci dalam kasus ini, sekaligus korban," ungkap Rieke.
"Kok bisa mau pendalaman kasus terhadap orang yang masih dalam kondisi kritis, benarkah ini penyidik dari kepolisian? Aku kok enggak percaya," lanjutnya dengan nada tegas. "Mana bisa wawancara udah ada kuasa hukum, udah ada LPSK, kemudian tidak ada koordinasi," imbuhnya.
Berdasarkan penjelasan petugas keamanan rumah sakit yang ditemuinya, pria misterius itu terus memaksa meski telah ditolak. Sikapnya yang tidak profesional semakin menguatkan kecurigaan Rieke bahwa ada agenda lain di balik kedatangannya.
"Jadi aku sudah tegur pamdalnya 'Bu jadi orang itu datang, terus dia mau wawancara keluarga korban mau lihat saksi kunci'," kata Rieke, menirukan percakapannya. "'Nanti ya nunggu persetujuan keluarga' jawab pamdalnya, untung saat itu ada anak Pak Ermanto, nah terus kemudian dia tetap ikut dan dan maksa masuk."
Langkah Perlindungan dan Konfirmasi ke Institusi Berwenang
Menanggapi situasi yang mencemaskan ini, Rieke tidak hanya bergerak di lokasi. Ia segera mengambil langkah formal untuk memastikan perlindungan maksimal bagi Pasmilawati dan keluarganya. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah diterjunkan untuk memberikan pengawalan penuh selama 24 jam, dengan berkoordinasi bersama Polres Metro Kota Bekasi.
Untuk memperkuat langkah itu, Rieke secara langsung mendatangi Polres Metro Kota Bekasi guna menyampaikan surat dukungan resmi dari dirinya sebagai anggota Komisi XIII DPR RI, mendorong aparat kepolisian setempat untuk memberikan perlindungan ekstra.
"Dan aku sudah ke rumah sakit, bertemu dengan anak-anaknya. Alhamdulillah LPSK memberikan pengawalan 24 jam, Ketua LPSK juga berkoordinasi dengan Polres Bekasi Kota," tutur Rieke. "Aku juga sudah memberikan surat resmi sebagai anggota Komisi 13 DPR RI memberikan dukungan kepada polisi untuk melindungi saksi kunci dan keluarganya 24 jam," jelasnya.
Bukan Aparat, Lalu Siapa?
Setelah berkoordinasi dengan polisi, kecurigaan Rieke terbukti. Pihak kepolisian memastikan bahwa individu yang memaksa bertemu dengan korban tersebut bukanlah penyidik yang ditugaskan secara resmi.
"Kan benar bukan penyidik dari kepolisian, orang kayak gak sekolah, korban lagi kritis mau diwawancara," ujar Rieke.
Penemuan ini mengarah pada satu kesimpulan yang mencemaskan: adanya pihak lain yang berupaya mendekati saksi kunci. Rieke dengan lantang menduga ini adalah upaya untuk membungkam suara Pasmilawati. Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan seruan kepada pimpinan tertinggi negara.
"Berarti kalau memang bukan dari kepolisian, ada pihak yang berupaya membungkam supaya istrinya tidak bisa bersaksi, padahal istrinya adalah saksi kunci, mohon dukungannya masyarakat Indonesia, juga Bapak Kapolri dan Presiden Prabowo. Saya yakin tidak akan memberikan perlindungan kepada siapapun yang terlibat dalam kasus ini, dan walaupun mau disambungin dengan kasus korupsi yang lama, InsyaAllah Pak Prabowo tidak terlibat," tegas Rieke Diah Pitaloka.
Kasus ini kini tidak hanya sekadar tindak kriminal biasa, tetapi telah menyentuh aspek perlindungan saksi, integritas proses hukum, dan transparansi di balik kasus yang melibatkan isu besar. Keamanan saksi kunci menjadi titik krusial yang akan menentukan kelanjutan penyelidikan.
Artikel Terkait
Muhammadiyah Keluarkan Fatwa: Trading Kripto Diperbolehkan dengan Syarat Ketat
KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif sebagai Tersangka Baru
Anggota Komisi I DPR Pertanyakan Relevansi Patroli Darat dalam Siaga I TNI untuk Antisipasi Konflik Timur Tengah
Analis Soroti Melemahnya Disiplin Fiskal Pemerintah di Tengah Ancaman Defisit