PARADAPOS.COM - Nilai tukar rupiah kembali terperosok ke level terendah dalam beberapa waktu terakhir, menekan sektor industri yang bergantung pada bahan baku impor. Pada perdagangan Senin (18/6) pagi, rupiah melemah 33 poin atau 0,19 persen ke posisi Rp17.630 per dolar AS, turun dari penutupan sebelumnya di Rp17.597. Menyikapi situasi ini, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memberikan sejumlah rekomendasi mitigasi risiko bagi pelaku industri agar mampu bertahan di tengah tekanan depresiasi mata uang.
Lindung Nilai Jadi Benteng Pertama
Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti, saat dihubungi di Jakarta pada Senin, menjelaskan bahwa langkah pertama yang harus ditempuh perusahaan adalah memperkuat penggunaan instrumen lindung nilai atau hedging. Menurutnya, alat ini penting untuk melindungi arus kas dari fluktuasi kurs mata uang asing yang kian tidak menentu.
“Kondisi ini berimbas langsung pada pasar kerja melalui pembengkakan biaya produksi, kenaikan inflasi impor (imported inflation), ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), serta turunnya serapan tenaga kerja akibat terhambatnya ekspansi usaha,” kata dia.
Esther menilai depresiasi yang signifikan dapat menekan industri manufaktur, terutama sektor yang masih sangat bergantung pada pasokan dari luar negeri. Tanpa strategi hedging yang matang, risiko kerugian akibat selisih kurs bisa semakin membesar.
Beralih ke Pemasok Lokal dan Efisiensi Biaya
Selain hedging, Indef juga mendorong perusahaan untuk mulai mencari dan bermitra dengan pemasok lokal sebagai alternatif bahan baku impor. Meskipun langkah ini diakui memiliki tantangan tersendiri, diversifikasi sumber pasokan dinilai mampu mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
“Rekomendasi selanjutnya adalah efisiensi dan pengendalian biaya operasional. Pelaku usaha melakukan efisiensi (cost cutting) seperti merasionalisasi belanja modal (capex) dan mengoptimalkan modal kerja tanpa mengorbankan kualitas,” ujar Esther.
Di lapangan, banyak pengusaha yang mulai meninjau ulang anggaran belanja mereka. Beberapa di antaranya memilih menunda ekspansi dan fokus pada pengelolaan kas internal agar tetap likuid di tengah tekanan nilai tukar.
Transaksi dengan Mata Uang Lokal
Rekomendasi lain yang disorot adalah penggunaan Local Currency Settlement (LCS) dalam perdagangan internasional. Mekanisme ini memungkinkan transaksi dilakukan dengan mata uang lokal mitra dagang, bukan dolar AS.
“Semakin banyak perusahaan yang mencoba melakukan pembayaran perdagangan internasional dengan mekanisme Local Currency Settlement atau LCS untuk mengurangi dominasi dan ketergantungan terhadap dolar AS,” kata Esther.
Langkah ini dinilai strategis, terutama bagi perusahaan yang memiliki mitra dagang di negara-negara yang sudah menjalin kerja sama LCS dengan Indonesia. Dengan begitu, fluktuasi rupiah terhadap dolar AS tidak lagi menjadi momok utama dalam setiap transaksi ekspor-impor.
Editor: Yoga Santoso
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50 Persen, Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global
Harga Pertamax Resmi Naik Rp3.950 per Liter per Hari Ini, Pertalite dan Biosolar Tetap Stabil
KPK Sita Rp1,9 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Kalahkan Mozambik, Dinobatkan sebagai Pemain Terbaik