PARADAPOS.COM - Dua pria berinisial S (37) dan M (27) harus berurusan dengan warga setelah kedapatan mencuri sepeda motor di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (13/5) siang. Berkat rekaman CCTV dan pengakuan korban yang mengenali salah satu pelaku, aparat Polsek Metro Penjaringan bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya hanya dalam hitungan jam. Motor milik seorang karyawan swasta setempat itu raib setelah korban lalai mencabut kunci kontak.
Kronologi Kelengahan yang Berujung Raib
Kejadian bermula sekitar pukul 13.00 WIB. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di depan rumah. Tanpa disadari, kunci kontak masih tergantung di motor. “Saat hendak kembali menggunakan motornya, korban mendapati kendaraan tersebut telah hilang,” ujar Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, Senin (18/5/2026).
Korban sempat berkeliling mencari di sekitar lokasi, namun hasilnya nihil. Ia pun segera melapor ke kantor polisi terdekat. “Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di kawasan Luar Batang. Dua pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian berlangsung,” jelasnya.
Jejak Digital yang Membongkar Aksi
Penyelidikan polisi langsung mengarah pada rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian. Dari rekaman itu, aksi kedua pelaku terekam jelas. “Dari hasil pengecekan rekaman CCTV, terlihat aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku. Korban pun mengenali salah satu pelaku sehingga proses pencarian dapat dilakukan dengan cepat,” beber Kapolsek.
Berbekal petunjuk itu, korban bersama warga setempat bergerak dan berhasil menangkap kedua pelaku. Saat diinterogasi, keduanya mengaku telah menjual motor curian tersebut kepada seseorang berinisial A.
Proses Hukum dan Barang Bukti
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV, memeriksa pelapor serta sejumlah saksi guna melengkapi proses hukum,” pungkasnya.
Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah dan pengembangan kasus lebih luas. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan selalu memastikan kendaraan terkunci dengan aman meski hanya parkir di depan rumah.
Artikel Terkait
Pemprov Jabar Resmi Tetapkan 41 SMA dan SMK Negeri Jadi Sekolah Maung, Mulai Beroperasi 2026
Sampoerna Catat Laba Rp6,6 Triliun di Tengah Penurunan Volume Penjualan dan Tekanan Industri Tembakau
MV Hondius Sandar di Rotterdam, Seluruh Awak Jalani Karantina Enam Pekan Pascawabah Hantavirus
Pusat Kontak Beralih ke ‘Konfigurasi sebagai Kode’ untuk Cegah Risiko Perubahan Manual di Lingkungan Produksi