PARADAPOS.COM - Sebanyak 84 tas mewah milik Sandra Dewi yang merupakan barang rampasan perkara ludes terjual dalam gelaran BPA Fair 2026 di kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026). Seluruh barang, termasuk perhiasan yang turut dilelang, habis dibeli oleh para pengunjung acara tersebut.
Deretan Tas Mewah di Ruang Pameran
Memasuki ruang pelelangan, suasana langsung terasa berbeda. Tas-tas bermerek kelas atas berjejer rapi di tiga sisi ruangan. Hampir setiap barang yang dipajang telah ditempeli kertas bertanda "sold", menandakan bahwa barang tersebut telah menemukan pemilik baru. Beberapa di antaranya bahkan dijual dalam bentuk paket, sementara yang lainnya ditawarkan secara satuan.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa tas-tas tersebut berada dalam satu ruangan yang sama dengan perhiasan yang juga laku terjual. Suasana ruangan tampak ramai, dengan pengunjung yang sibuk mengamati koleksi barang mewah yang dipamerkan.
Konfirmasi Pejabat BPA Kejagung
Kepala BPA Kejagung Kuntadi mengonfirmasi bahwa seluruh barang yang dilelang habis terjual. Ia menyampaikan hal itu dengan nada lega usai menutup rangkaian acara BPA Fair 2026.
"Tas dan perhiasan, alhamdulillah laku semua. Habis," ujarnya.
Menurut data yang dihimpun, total ada 84 tas mewah yang dilelang dan terbagi dalam 55 lot. Variasi penjualan ini dilakukan untuk memberikan fleksibilitas bagi para pembeli, baik yang ingin memiliki satu barang saja maupun yang mengincar koleksi dalam jumlah lebih banyak.
Editor: Dian Lestari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
PEVS 2026 Digelar di Jakarta, Periklindo Dorong Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Pupuk Indonesia Salurkan Stok Subsidi pada Mei 2026, Berikut Syarat dan Cara Tebusnya
Pidato Prabowo di DPR Dinilai Wujud Ekonomi Patriotik, Danantara Didorong Lebih Agresif di Pasar Global
ARUKKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas Terkait Mandeknya Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK