Amien Rais Sebut Polri Warisan Terberat Jokowi untuk Prabowo, Soroti Degradasi Fungsi dan Kasus Sambo

- Rabu, 20 Mei 2026 | 23:00 WIB
Amien Rais Sebut Polri Warisan Terberat Jokowi untuk Prabowo, Soroti Degradasi Fungsi dan Kasus Sambo

PARADAPOS.COM - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Prof. Amien Rais, menilai institusi Polri menjadi salah satu warisan masalah paling berat yang ditinggalkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan Amien melalui kanal YouTube pribadinya dan dikutip pada Kamis, 21 Mei 2026. Ia secara spesifik menyoroti perubahan fungsi Polri yang dinilainya telah bergeser dari institusi pengayom masyarakat menjadi alat kekuasaan.

Di tengah hiruk-pikuk transisi kepemimpinan nasional, kritik tajam ini muncul sebagai pengingat akan pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan. Amien Rais, dengan nada tegas, menguraikan pandangannya tentang degradasi moral yang telah lama menggerogoti korps Bhayangkara.

Polri Dinilai Berubah Menjadi "Partai Cokelat"

Menurut Amien, transformasi negatif Polri sudah berlangsung sistemik selama satu dekade terakhir. Ia menyebut institusi tersebut telah kehilangan hakikatnya sebagai pelindung masyarakat.

“Di zaman Jokowi, Polri berubah hakikat karena dijadikan ‘parcok’, partai cokelat, yang bukannya mengabdi pada kepentingan rakyat tetapi mengabdi pada kekuasaan,” kata Amien.

Pernyataan itu bukan sekadar retorika. Amien kemudian merujuk pada dua kasus besar yang menurutnya menjadi bukti paling nyata runtuhnya moralitas kepolisian: kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo dan skandal Konsorsium 303. Konsorsium tersebut, jelas Amien, bergerak di berbagai bisnis ilegal mulai dari perjudian, prostitusi, penyelundupan suku cadang palsu, penimbunan solar bersubsidi, peredaran minuman keras ilegal, hingga pertambangan liar.

Apresiasi untuk KPRK, Namun Ada Keraguan

Di tengah kritiknya, Amien mengakui adanya langkah positif dari Presiden Prabowo. Ia mengapresiasi pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian (KPRK) pada 7 November 2025. Komisi yang dipimpin pakar hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie bersama sembilan anggota lainnya itu telah bekerja dan menghasilkan laporan rekomendasi yang dituangkan dalam sepuluh buku.

Namun, nada apresiasi itu segera berubah menjadi keraguan. Amien mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Ia menyindir bahwa rekomendasi yang disebutnya “pasti hebat dan ampuh” itu baru akan tuntas pada 2029—tepat saat masa kepresidenan Prabowo berakhir. Sindiran ini menyiratkan kekhawatiran bahwa reformasi yang digembar-gemborkan hanya akan menjadi proyek jangka panjang tanpa dampak nyata dalam waktu dekat.

Di lapangan, publik tentu berharap ada gebrakan. Namun, dengan tenggat waktu yang disebutkan Amien, pertanyaan besarnya adalah: apakah Polri benar-benar siap berbenah, atau justru akan kembali menjadi alat status quo?

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar