Polisi Tangkap Pria Gangguan Jiwa yang Aniaya Penumpang Wanita di Jaklingko

- Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:50 WIB
Polisi Tangkap Pria Gangguan Jiwa yang Aniaya Penumpang Wanita di Jaklingko
PARADAPOS.COM - Polsek Pesanggrahan meringkus NS, seorang pria berusia 30 tahun, sebagai terduga pelaku penganiayaan terhadap penumpang perempuan bernama Berliana di dalam armada Jaklingko 49 rute Lebak Bulus–Cipulir. Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026, di Jalan Raya Ulujami Raya, Jakarta Selatan, dan viral di media sosial setelah korban merekam aksinya. Pelaku yang baru keluar dari rumah sakit jiwa ini kini diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan dan Fakta di Lapangan

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah video aksi kekerasan tersebut menyebar luas. Dari hasil penelusuran awal, terungkap fakta mengejutkan mengenai kondisi pelaku. “Terduga pelaku sendiri sudah kami amankan, berinisial NS, usia 30 tahun. Berdasarkan hasil penelusuran awal, yang bersangkutan memang belum genap satu tahun keluar dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) karena ada riwayat gangguan mental atau kejiwaan,” ujar Seala kepada wartawan, Sabtu, 23 Mei 2026. Meskipun pelaku memiliki rekam medis gangguan jiwa, proses hukum tetap berjalan. Polisi tidak bekerja sendiri; mereka menggandeng Dinas Sosial dan tim medis untuk memeriksa kondisi psikologis NS secara objektif. “Kami bekerja sama dengan pihak dari rumah sakit jiwa untuk melakukan uji klinis terhadap pelaku. Nanti hasilnya seperti apa, pasti kasus ini akan kita tangani sesuai dengan aturan atau prosedur yang berlaku,” kata Seala.

Detik-detik Kekerasan di Dalam Bus

Korban, Berliana, menceritakan bahwa peristiwa bermula saat pelaku naik dari kawasan Bintaro menggunakan armada Jaklingko bernomor lambung RSG 1779. Awalnya, penampilan NS terlihat rapi, menggunakan perhiasan, dan berperilaku layaknya penumpang biasa saat meminta tolong untuk melakukan tap-in kartu transportasi. Namun, situasi mendadak tegang ketika mesin pembaca kartu (card reader) di dalam bus mengalami gangguan. Pelaku seketika emosi dan membentak penumpang lain di dalam angkutan umum tersebut. Berliana sempat mencoba meredakan situasi dengan menjelaskan bahwa mesin kartu memang sedang bermasalah. Ketegangan sempat mereda, tetapi keadaan berbalik menjadi petaka saat korban bergeser hendak membantu penumpang lain yang ingin turun. “Tiba-tiba saya ditampar di bagian kiri tanpa alasan jelas. Saya kaget dan langsung syok. Ketika saya mencoba merekam aksinya dengan ponsel, dia malah menantang dan menampar saya lagi sekitar 4 sampai 5 kali, bahkan sempat menendang,” kata Berliana. Akibat serangan bertubi-tubi tersebut, Berliana memilih turun di daerah Cipulir dalam kondisi gemetar. Ia langsung mendatangi Mapolsek Pesanggrahan untuk membuat laporan polisi sekaligus menjalani visum medis didampingi Kanit Reskrim.

Permohonan Maaf dari Pihak Keluarga

Orang tua NS menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas tindakan kasar yang dilakukan oleh anaknya di fasilitas transportasi publik. “Saya secara pribadi memohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada korban dan pihak yang dirugikan apabila anak saya telah menyusahkan orang lain. Sebagai orang tua saya sangat sedih, anak saya memang kondisi fisik dan mentalnya sedang kurang sehat,” ucap orang tua NS. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih menunggu hasil uji klinis dari rumah sakit jiwa untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap NS.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar