PUKAT UGM Soroti Independensi Tim 9 Kejagung di Tengah Pengakuan Kapasitas Ungkap Korupsi Batu Bara

- Kamis, 16 Juli 2026 | 22:50 WIB
PUKAT UGM Soroti Independensi Tim 9 Kejagung di Tengah Pengakuan Kapasitas Ungkap Korupsi Batu Bara
PARADAPOS.COM - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menyatakan tidak meragukan kapasitas tim 9 bentukan Kejaksaan Agung dalam mengungkap dugaan korupsi tata kelola batu bara PLTU, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap pertanyaan publik mengenai rekam jejak tim yang dibentuk untuk menangani kasus-kasus besar tersebut. Namun, Zaenur justru menyoroti aspek lain yang lebih krusial: independensi dan imparsialitas para anggota tim.

Kapasitas Diakui, Independensi Dipertanyakan

Dalam dialog Kompas Petang, Kamis (16/7/2026), Zaenur Rohman menegaskan bahwa dari segi kompetensi teknis, tim 9 tidak perlu diragukan. Ia melihat latar belakang para anggotanya cukup mumpuni untuk membongkar perkara-perkara kompleks tersebut. “Ya, tentu kami tidak meragukan dari sisi kapasitas mereka mengungkap perkara,” ujar Zaenur. Namun, nada bicaranya berubah ketika membahas tantangan yang lebih berat. Ia justru menyoroti kerentanan tim terhadap tekanan eksternal. “Yang kami pertanyakan adalah mereka apakah mampu untuk independen, imparsial, mereka mampu melawan segala macam bentuk intervensi ketika intervensi itu dimungkinkan datang dari orang-orang yang berada di sekitarnya, gitu ya,” ungkapnya.

Harapan dari Mantan Kepala PPATK

Pandangan senada juga datang dari Muhammad Yusuf, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2011-2016. Dengan latar belakangnya sebagai mantan jaksa, Yusuf mengamati komposisi tim 9 dengan cermat. Ia mencatat bahwa dari sembilan anggota, hanya satu orang yang pernah bertugas di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, yakni Riono. Delapan lainnya, menurut Yusuf, tidak memiliki pengalaman bertugas di pusat kejaksaan. “Pertama, kan saya juga mantan jaksa, saya tahu dari sembilan ini cuma satu yang pernah di Gedung Bundar, cuma Riono saja,” katanya. Alih-alih melihat ini sebagai kelemahan, Yusuf justru menaruh harapan besar. Ia menilai bahwa anggota yang tidak terbiasa dengan dinamika di Gedung Bundar justru bisa lebih objektif. “Jadi, kita masih berharap banyak ya. Hanya, masalahnya perlu untuk dikuatkan komitmen Jaksa Agung supaya tidak malu kedua kali. Perlu ada komitmen bahwa ini akan tegak lurus, demi nusa bangsa kita yang kita cintai,” tuturnya. Yusuf juga menekankan pentingnya menjaga marwah penegakan hukum. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi praktik “beking-beking” yang bisa mencoreng wajah peradilan. “Yang kedua, tidak boleh ada lagi ada beking-beking segala macam itu, karena malu kita. Negara hukum tapi ada kaidah hukum dilanggar,” ujarnya menambahkan.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar