PARADAPOS.COM - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat DKI Jakarta dan Jawa Barat sebagai dua wilayah dengan jumlah pengaduan kekerasan terhadap perempuan tertinggi hingga 30 Juni 2026. Sepanjang semester pertama tahun ini, lembaga tersebut menerima total 1.833 pengaduan, atau rata-rata 10 laporan per hari. Dari angka tersebut, sebanyak 1.279 kasus dapat ditindaklanjuti, sementara 554 kasus lainnya tidak dapat diproses lebih lanjut.
Data Pengaduan per Wilayah
Berdasarkan data yang dihimpun hingga 30 Juni 2026, DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan 561 kasus. Jawa Barat menyusul di urutan kedua dengan 457 kasus. Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyampaikan angka-angka ini dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
"Data per 30 Juni 2026, asal pengaduan terbanyak adalah dari DKI Jakarta dengan 561 kasus, kemudian Jawa Barat 457 kasus," ujar Maria dalam forum tersebut.
Wilayah Lain dengan Angka Signifikan
Setelah dua provinsi tersebut, Jawa Timur mencatat 115 kasus pengaduan. Sementara itu, Banten dan Jawa Tengah masing-masing memiliki 109 kasus. Pola sebaran ini menunjukkan bahwa konsentrasi pengaduan masih terpusat di Pulau Jawa, terutama di wilayah perkotaan besar.
Kanal Pengaduan yang Tersedia
Maria menjelaskan bahwa Komnas Perempuan menyediakan berbagai saluran pengaduan untuk memudahkan masyarakat melapor. Kanal-kanal tersebut mencakup Bitly, email, layanan tatap muka, surat, WhatsApp, telepon, hingga media sosial. Dari seluruh opsi yang ada, platform digital ternyata menjadi saluran yang paling banyak digunakan oleh para pelapor.
Fenomena ini mencerminkan pergeseran perilaku masyarakat dalam menyampaikan keluhan, di mana kemudahan akses dan anonimitas menjadi faktor pendorong utama. Dengan rata-rata 10 laporan per hari, beban kerja tim pengaduan pun cukup berat, terutama dalam memverifikasi dan menindaklanjuti setiap kasus yang masuk.
Editor: Andri Setiawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
KPK Pastikan Status Mahasiswa Baru Unsoed Tak Terdampak Kasus Dugaan Pemerasan
KJRI Houston Putar Perdana Film Animasi Jumbo untuk Rayakan HUT ke-81 RI
Polisi Tembus Tujuh Titik Terisolir di NTT Usai Gempa, Distribusi Bantuan Terhambat Medan Ekstrem
Manchester United Sepakati Transfer Carlos Baleba dari Brighton Senilai Rp1,5 Triliun