PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Kali ini, pengembangan kasus menyasar wilayah Sumatera Selatan (Sumsel). Pada Selasa (2/6/2026), KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi untuk memperdalam perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) itu.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidikan tahap baru ini merupakan kelanjutan dari pengusutan sebelumnya. “Penyidikan ini merupakan pengembangan dari penyidikan awal yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan. Di mana KPK kemudian menerbitkan Sprindik baru per Mei 2026,” jelasnya kepada wartawan.
Meski Sprindik baru telah diterbitkan, KPK belum menetapkan tersangka dalam pengembangan kasus di Sumsel ini. Lembaga antirasuah itu masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) yang bersifat umum untuk menjaring keterangan dari para saksi.
Dua Saksi Dipanggil, Satu Absen
Dari dua saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan penyidik. Saksi atas nama Farah Dina Eka Syamriati (FD), seorang PNS di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Selatan, tidak hadir tanpa konfirmasi. Sementara itu, Anisah (ANS) yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Surya Annisa Kencana, hadir dan langsung menjalani pemeriksaan.
“Saksi FD tidak hadir, sampai saat ini penyidik belum mendapat konfirmasi dari saksi. Saksi ANS hadir dan didalami terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta di wilayah Sumatera Selatan,” ungkap Budi.
Jejak Kasus dari OTT hingga Meluas ke Berbagai Daerah
Kasus ini pertama kali terkuak melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 11 April 2023 di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah. Dari situ, penyidikan terus meluas. KPK kemudian menemukan indikasi praktik serupa di sejumlah daerah lain, seperti Jawa Barat, Sumatera Utara, hingga Sulawesi.
Dalam perkara ini, salah satu figur yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Ia terjerat dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI. KPK menyebut Sudewo terlibat dalam kasus suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Hingga saat ini, proses pengembangan penyidikan masih terus berjalan. KPK belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya tersangka baru dari pengembangan kasus di Sumatera Selatan.
Artikel Terkait
Program Sekolah Gratis Banten Dorong Lonjakan Siswa Baru di Sekolah Swasta
Airlangga ke Paris dan Brussels Percepat Aksesi OECD dan Ratifikasi Perdagangan dengan Uni Eropa
Mendagri Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Tujuh Kepala Daerah atas Inovasi Kelautan dan Perikanan
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong Percepatan MoU dengan Maroko untuk Kolaborasi Musik Tradisional dan Ekonomi Kreatif