Warga Bekasi Laporkan Ketua APDESI Jabar atas Dugaan Intimidasi dan Perusakan Rumah

- Rabu, 03 Juni 2026 | 22:00 WIB
Warga Bekasi Laporkan Ketua APDESI Jabar atas Dugaan Intimidasi dan Perusakan Rumah
PARADAPOS.COM - Seorang warga Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, melaporkan dugaan intimidasi dan perusakan rumah ke Polres Metro Bekasi. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu dini hari, 30 Mei 2026, itu menyeret nama seorang pria yang mengaku sebagai Ketua DPD APDESI Jawa Barat berinisial WK sebagai pihak terlapor. Laporan dengan nomor STTLAPDUAN/799/V/2026/SAT RESKRIM/RESTRO BKS/PMJ itu kini masih dalam tahap penyelidikan.

Kronologi Kejadian di Kampung Pintu

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.57 WIB di rumah korban, Layla Rizky, yang berlokasi di Kampung Pintu, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran. Dalam laporannya, Layla menyebut rumahnya didatangi sekelompok orang tak dikenal. Rombongan tersebut diduga masuk dengan memanjat pagar dan naik ke atap bangunan sebelum akhirnya berinteraksi dengan penghuni rumah. “Kami tidak tahu siapa mereka dan apa tujuannya datang tengah malam,” ujar Layla dalam laporan yang diterima petugas. Rombongan itu dipimpin oleh seseorang yang memperkenalkan diri sebagai WK. Ia disebut-sebut menjabat sebagai Kepala Desa Wanasari sekaligus Ketua DPD APDESI Jawa Barat. WK datang bersama sejumlah orang, termasuk anak perempuannya.

Pertengkaran dan Dugaan Pengancaman

Karena tidak mengenali identitas maupun tujuan kedatangan rombongan tersebut, Layla meminta surat tugas kepada pihak yang mengaku berasal dari kepolisian. Namun, menurut pengakuannya, dokumen itu hanya diperlihatkan sekilas tanpa diberikan kesempatan untuk diperiksa secara saksama. Pintu gerbang rumah akhirnya dibuka setelah Ahmad Syarifudin, yang disebut sebagai Ketua AKPERSI DPD Jawa Barat, hadir untuk mendampingi dan menjadi saksi. Setelah berada di dalam rumah, rombongan tersebut mempertanyakan identitas keluarga pelapor serta keberadaan seseorang bernama Ncex. Situasi kian memanas. Dalam laporannya, Layla mengaku WK sempat menunjukkan sebuah pistol di hadapan sejumlah orang sambil meminta agar dirinya dipertemukan dengan orang yang sedang dicari. Korban kemudian mengizinkan pihak yang mengaku anggota kepolisian melakukan penggeledahan rumah. Namun, ketegangan tak terhindarkan. Terjadi adu mulut antara pelapor dan seorang perempuan yang dalam laporan disebut sebagai anak WK. Perempuan tersebut diduga melontarkan kata-kata kasar, memukul kendaraan yang terparkir di garasi, serta menendang kandang ayam milik pelapor. Tak hanya itu, pagar rumah juga dilaporkan mengalami kerusakan hingga roboh.

Proses Hukum dan Klarifikasi

Merasa mengalami intimidasi dan kerugian akibat peristiwa tersebut, Layla akhirnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penanganan dan menunggu proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari WK maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam laporan pengaduan tersebut. Upaya konfirmasi kepada seluruh pihak terkait masih dilakukan guna memperoleh tanggapan dan klarifikasi atas peristiwa tersebut sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler