Presiden Prabowo Berhentikan Wamen Imipas Silmy Karim Usai Jadi Tersangka Korupsi oleh KPK

- Kamis, 04 Juni 2026 | 20:50 WIB
Presiden Prabowo Berhentikan Wamen Imipas Silmy Karim Usai Jadi Tersangka Korupsi oleh KPK

PARADAPOS.COM - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kembali kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara. Hal ini disampaikan menyusul penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait izin Tenaga Kerja Asing (TKA). Presiden Prabowo Subianto pun telah menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim pada Kamis, 4 Juni 2026.

Pernyataan Resmi Mensesneg

Dalam tayangan Primetime News Metro TV, Kamis malam, Prasetyo Hadi mengungkapkan keresahan pemerintah atas kejadian yang terus berulang ini. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah pemberantasan korupsi sudah sering kali ditekankan langsung oleh Presiden Prabowo kepada seluruh jajaran.

"Sesungguhnya dua hari ini kita sangat-sangat prihatin. Terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan. Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi dalam menjalankan tugas sehari-hari," kata Prasetyo dalam kesempatan tersebut.

Langkah Tegas Presiden

Sebelum pengumuman tersebut, Presiden Prabowo telah mengambil langkah tegas dengan menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imipas. Keputusan ini diambil setelah KPK resmi menetapkan Silmy sebagai tersangka dalam skandal dugaan pemerasan dan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan izin Tenaga Kerja Asing.

"Kami sampaikan bahwa sore hari ini Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut," ujar Prasetyo.

Mekanisme Penggantian dan Pelayanan Publik

Mengenai kekosongan kursi Wakil Menteri, Prasetyo menjelaskan bahwa hingga saat ini Presiden belum menentukan pengganti Silmy Karim. Untuk sementara, seluruh tugas dan tanggung jawab yang sebelumnya diemban oleh Wamen akan langsung diambil alih oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak boleh mengganggu sama sekali pelayanan-pelayanan kepada masyarakat," ucapnya menegaskan.

Suasana di Istana Kepresidenan sore itu tampak sibuk, dengan sejumlah staf yang mondar-mandir membawa dokumen. Prasetyo, yang ditemui usai rapat terbatas, tampak berhati-hati dalam setiap pernyataannya, memastikan tidak ada celah yang menimbulkan spekulasi baru di tengah publik yang tengah menanti kejelasan nasib lembaga tersebut.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar