Sahroni Tolak Keras Usulan Menteri HAM soal Sipil Isi Jabatan Utama Polri

- Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:00 WIB
Sahroni Tolak Keras Usulan Menteri HAM soal Sipil Isi Jabatan Utama Polri
PARADAPOS.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menolak tegas usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, yang ingin membuka sejumlah jabatan utama di lingkungan Polri bagi kalangan sipil. Penolakan ini disampaikan Sahroni saat menanggapi rencana revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (6/6/2026). Ia menilai usulan tersebut tidak relevan dan meminta Pigai lebih fokus pada penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang dinilainya masih menumpuk.

Kritik Tajam dari DPR

Ahmad Sahroni tidak menyembunyikan kekesalannya. Saat ditemui wartawan, ia secara blak-blakan mempertanyakan arah pemikiran sang menteri. "Pak Pigai jangan usulin yang enggak-enggak," kata Sahroni dengan nada tegas. Menurut politisi Fraksi NasDem itu, alih-alih menggagas perubahan struktur internal Polri, Natalius Pigai seharusnya memprioritaskan tugas pokok kementerian yang dipimpinnya. Ia menekankan bahwa masih banyak pekerjaan rumah di bidang penegakan HAM yang belum tersentuh. "Urusin pelanggaran HAM aja noh banyak sekali yang harus di bela. Contoh kasus Antasari 45 kan banyak yang perlu dibela," pungkasnya.

Usulan Pigai: Sipil di Jabatan Strategis Polri

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai memang melontarkan gagasan yang cukup kontroversial. Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (5/6/2026), ia mengusulkan agar revisi UU Kepolisian membuka peluang bagi kalangan sipil untuk menduduki jabatan utama di institusi Polri. "Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di kepolisian yang dapat diisi kalangan sipil," ujar Pigai. Pigai beralasan bahwa langkah ini diperlukan untuk memperkuat profesionalisme, menegakkan supremasi sipil, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis. Namun, usulan ini langsung mendapat respons dingin dari legislator di Senayan. Di tengah perdebatan ini, publik masih menunggu sikap resmi dari institusi Polri sendiri serta fraksi-fraksi lain di DPR. Revisi UU Polri sendiri diperkirakan akan menjadi salah satu pembahasan krusial dalam waktu dekat, mengingat implikasinya yang luas terhadap struktur dan budaya organisasi kepolisian.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar