Suami Cemburu Buta, Bidan di Situbondo Tewas Dipukul Batu

- Minggu, 07 Juni 2026 | 19:00 WIB
Suami Cemburu Buta, Bidan di Situbondo Tewas Dipukul Batu
PARADAPOS.COM - Seorang suami di Situbondo, Jawa Timur, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri yang seorang bidan di RSUD Besuki. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026, ketika korban, Murtafiah Rafika Devi, ditemukan tewas di saluran air tepi jalur Pantura. Pelaku, Ahmad Riski Hidayatur Rahman, didorong oleh rasa cemburu yang tak terkendali. Usai melakukan aksi keji tersebut, pelaku menyerahkan diri ke Mapolda Jawa Timur dan kini telah ditahan di Polres Situbondo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Motif Pembunuhan: Cemburu yang Berujung Maut

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik kepolisian berhasil menguak tabir kelam di balik kematian tragis sang bidan. Emosi yang membara akibat rasa cemburu buta menjadi pemicu utama pelaku menghabisi nyawa korban. Suasana di kantor polisi masih terasa tegang saat para penyidik terus mendalami keterangan dari tersangka. "Motif sementara dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, diduga kuat akibat cemburu buta. Pelaku tega menghabisi nyawa korban menggunakan batu yang dipukulkan ke bagian kepala," jelas Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, pada Minggu (7/6/2026).

Hasil Otopsi: Luka Parah di Kepala Korban

Kekejaman pelaku semakin terlihat jelas setelah tim dokter forensik dari Bhayangkara Bondowoso melakukan otopsi di RSUD Dr Abdoer Rahem Situbondo. Mereka menemukan luka parah akibat hantaman benda keras yang tepat mengenai bagian kepala korban. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aksi pembunuhan itu direncanakan dengan sadis. Isak tangis pun tak terbendung saat jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga. Setelah proses otopsi selesai, jasad sang bidan langsung dibawa ke rumah orang tuanya di Kecamatan Bungatan untuk segera dimakamkan. Kepergiannya yang begitu cepat dan tragis menyisakan duka mendalam sekaligus kemarahan bagi keluarga besar.

Keluarga Korban Menuntut Keadilan

Adik korban, Belinda Putri, dengan suara bergetar meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. Ia merasa kehilangan kakak satu-satunya dengan cara yang sangat mengenaskan. "Kami dari pihak keluarga memohon keadilan yang seadil-adilnya. Kakak satu-satunya meninggal secara sangat tragis. Pelaku harus dihukum berat," ujar Belinda Putri dengan mata berkaca-kaca.

Penyidikan Berlanjut: Lima Saksi Diperiksa

Untuk memperkuat bukti-bukti di persidangan, penyidik Satreskrim Polres Situbondo bergerak maraton. Mereka terus memeriksa saksi-saksi yang mengetahui seputar prahara rumah tangga berdarah tersebut. Hingga saat ini, sudah ada lima orang yang dimintai keterangan. "Saat ini sudah ada lima orang saksi yang kami mintai keterangan oleh penyidik untuk mendalami kasus ini lebih lanjut," tambah AKP Selimat. Proses hukum terus berjalan, dan publik menanti keputusan pengadilan yang diharapkan memberikan efek jera.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar