KPK Ungkap Pemerasan Izin Tinggal WNA oleh Wamen Imigrasi, Kerugian Capai Rp145,5 Miliar

- Selasa, 09 Juni 2026 | 17:50 WIB
KPK Ungkap Pemerasan Izin Tinggal WNA oleh Wamen Imigrasi, Kerugian Capai Rp145,5 Miliar
PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang melibatkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, serta tujuh pejabat lainnya. Praktik ini diduga telah berlangsung sejak 2022 hingga 2026 dengan total akumulasi dana mencapai Rp145,5 miliar. KPK menyebut kasus ini bukan sekadar tindakan individu, melainkan kejahatan terstruktur yang mengakar dalam rantai birokrasi keimigrasian.

Pola Pemerasan yang Terstruktur

Dari hasil penyelidikan, KPK menemukan bahwa praktik pemerasan ini berjalan dengan pola yang sistematis. Para pelaku diduga memanfaatkan celah dalam proses administrasi izin tinggal untuk meminta sejumlah uang kepada WNA yang mengajukan perpanjangan atau perubahan status visa. "Ini bukan kejahatan biasa, melainkan sebuah sistem yang sengaja dibangun untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok," ungkap salah satu sumber di lingkungan KPK yang enggan disebutkan namanya. Uang yang terkumpul tidak hanya dinikmati oleh satu orang, melainkan didistribusikan ke berbagai level pejabat di bawah koordinasi Silmy Karim. Jumlahnya yang mencapai Rp145,5 miliar menunjukkan bahwa praktik ini telah berlangsung dalam skala besar dan dalam jangka waktu yang panjang.

Dampak pada Kepercayaan Publik

Temuan ini langsung memicu kegaduhan di kalangan masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan efektivitas pengawasan internal di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. "Jika praktik seperti ini bisa berlangsung selama empat tahun tanpa terdeteksi, lalu bagaimana dengan kasus-kasus lain yang mungkin lebih kecil namun tidak kalah merugikan?" tanya seorang pengamat kebijakan publik. Di lapangan, para pegawai imigrasi mengaku terkejut dengan pengungkapan ini. Seorang petugas di kantor imigrasi Jakarta mengaku tidak menyangka bahwa atasannya terlibat dalam kasus sebesar itu. "Kami hanya menjalankan tugas sesuai prosedur. Tapi ternyata di level atas, ada permainan lain," ujarnya dengan nada prihatin.

Pertanyaan Besar yang Tersisa

Kasus ini memunculkan spekulasi apakah pengungkapan hari ini hanyalah puncak gunung es dari praktik korupsi yang jauh lebih luas di lingkungan keimigrasian. KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai kemungkinan adanya tersangka baru atau perluasan penyidikan. Namun, publik mulai menyoroti celah-celah lain dalam sistem pelayanan imigrasi yang rentan disusupi praktik serupa. Beberapa kalangan mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses pengurusan izin tinggal WNA di Indonesia. Sementara itu, Silmy Karim dan tujuh pejabat lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK. Belum ada pernyataan resmi dari pihak mereka mengenai tuduhan yang dilayangkan. Kasus ini terus bergulir, dan publik menanti langkah selanjutnya dari lembaga antirasuah tersebut.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar