BNN Amankan 10 WNI di Bandara Soetta Usai Terbang dari Bangkok, Positif Narkoba

- Rabu, 10 Juni 2026 | 04:50 WIB
BNN Amankan 10 WNI di Bandara Soetta Usai Terbang dari Bangkok, Positif Narkoba
PARADAPOS.COM - Sebanyak 10 warga negara Indonesia diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah kedapatan positif narkotika dan zat adiktif. Mereka baru tiba dari Bangkok, Thailand, dalam sebuah operasi pengawasan rutin menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan dua warga negara Rusia.

Operasi di Bandara Soekarno-Hatta

Peristiwa itu terjadi di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. BNN menggandeng Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam operasi bertajuk "Sapu Bersih Narkotika". Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengawasan ketat terhadap pintu masuk negara. "Operasi berawal dari pengembangan kasus penyelundupan narkotika yang sebelumnya berhasil mengungkap dua warga negara Rusia berinisial KK (52) dan SK (40)," ungkapnya. Kedua warga Rusia itu ditangkap dengan barang bukti hashish seberat 7,8 kilogram bruto yang diduga dibawa dari Thailand pada 3 Juni 2026.

Pemeriksaan Mendadak terhadap Penumpang

Dari hasil pemantauan terhadap penerbangan yang datang dari Bangkok, petugas kemudian mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Proses ini berlangsung pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah dilakukan tes urine awal, sebanyak 10 penumpang dinyatakan positif mengandung berbagai zat narkotika dan adiktif. "Zat yang terdeteksi antara lain metamfetamina, THC, amfetamina, kokain, serta sejumlah zat adiktif lainnya," ujar Suyudi. Sementara itu, empat penumpang lainnya dinyatakan negatif.

Identitas dan Temuan Barang Bukti

Sepuluh penumpang yang diamankan masing-masing berinisial MM, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. Dalam pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin di dalam koper milik salah satu penumpang berinisial HP. Suasana di terminal kedatangan sempat tegang saat petugas melakukan pemeriksaan satu per satu terhadap para penumpang. Beberapa di antaranya tampak gelisah saat diminta menunjukkan barang bawaan mereka. Operasi ini menjadi pengingat bahwa jalur penerbangan internasional masih menjadi celah yang rawan bagi peredaran narkotika.

Komitmen BNN dalam Pemberantasan Narkotika

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan BNN dalam mengawasi setiap pintu masuk negara, terutama menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026. Suyudi menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan peredaran narkotika di Indonesia. Dengan adanya temuan ini, publik diharapkan lebih waspada terhadap modus penyelundupan yang semakin beragam. BNN pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar