PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pengembangan kasus ini, Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, diperiksa intensif oleh tim penyidik pada Rabu malam, 10 Juni 2026. Pemeriksaan tersebut merupakan buntut dari operasi senyap yang berhasil mengamankan lima orang aparatur sipil negara (ASN) dari BPK. Edison dan seorang pengusaha, Cory Erin Hardi—Marketing PT Millenium Solusi Abadi—kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan temuan audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Pemeriksaan Malam Hari dan Penetapan Tersangka
Suasana gedung KPK tampak sibuk pada Rabu malam itu. Edison, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Muara Enim, tiba dengan pengawalan ketat. Ia tidak sendirian. Cory Erin Hardi, yang mewakili pihak swasta, turut menjalani pemeriksaan yang sama. Keduanya langsung diperiksa sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. "Benar, untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan tangkap tangan dugaan suap pengaturan temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Muara Enim," ujarnya dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Kamis, 11 Juni 2026.
Latar Belakang Operasi Senyap
Operasi tangkap tangan ini bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. KPK sebelumnya telah melakukan penyelidikan mendalam di Kabupaten Muara Enim. Dari situ, tim KPK kemudian mengembangkan kasus dan melakukan operasi lanjutan yang berhasil menjaring ASN BPK.
"KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut," jelas Budi Prasetyo pada Rabu, 10 Juni 2026. Ia menambahkan, "Untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan."
Kronologi dan Dampak Kasus
Proses penangkapan berlangsung cepat dan tertutup. Lima orang ASN BPK diamankan lebih dulu, baru kemudian penyidik mengamankan Edison dan Cory. Modus yang diduga terjadi adalah pengaturan hasil temuan pemeriksaan BPK di lingkungan Pemkab Muara Enim. Dengan kata lain, ada upaya dari pihak eksekutif daerah untuk memengaruhi opini atau temuan audit yang biasanya menjadi dasar rekomendasi perbaikan.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dua lembaga negara sekaligus: pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa keuangan. Publik menanti pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dan besaran suap yang diduga mengalir. KPK sendiri masih terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam perkara ini.
Editor: Clara Salsabila
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polres Pekalongan Kota Tingkatkan Patroli Skala Besar Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar
Ahli Hukum: Jokowi Wajib Hadir di Sidang Ijazah Palsu atau Perkara Bisa Dihentikan
OJK Berlakukan Klasifikasi Baru Rekening Bank per 7 Mei 2026, Nasabah Diminta Waspadai Status Aktif hingga Dorman
Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp6,27 Triliun untuk Kemendagri pada 2027