Pemerintah Targetkan 40.000 Koperasi Merah Putih Beroperasi Hingga Akhir 2026

- Kamis, 11 Juni 2026 | 08:50 WIB
Pemerintah Targetkan 40.000 Koperasi Merah Putih Beroperasi Hingga Akhir 2026
PARADAPOS.COM - Menteri Koperasi Ferry Juliantono memperkirakan sebanyak 40 ribu unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat mulai beroperasi hingga akhir tahun 2026. Perkiraan ini muncul seiring dengan percepatan pembangunan sarana pendukung program tersebut di berbagai daerah. Hingga saat ini, tercatat 12.533 unit telah menyelesaikan pembangunan fisik secara penuh, sementara 22.737 unit lainnya masih dalam tahap konstruksi. Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis lalu, Ferry menyampaikan optimismenya. “Sampai dengan tahun ini, saya perkirakan semua bangunan fisik yang sudah selesai maksimal 40 ribu. Bangunan fisik selesai, operasionalnya diusahakan. Saya rasa sampai akhir tahun ini bisa,” ujarnya. Pemerintah, menurut Ferry, menerapkan pendekatan yang realistis dalam merealisasikan program ini. Kualitas menjadi prioritas utama, bukan sekadar mengejar kuantitas. Dari total 35.000 lahan yang telah terverifikasi, sebanyak 22.000 unit masih dalam proses pembangunan, sementara 12.530 unit lainnya sudah rampung. Sebelumnya, pemerintah telah meresmikan operasional 1.061 Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Langkah ini menjadi pilot project sebelum diperluas ke wilayah lain. Fungsi Strategis Koperasi Merah Putih Menurut Ferry, sesuai arahan Presiden, Koperasi Merah Putih dirancang untuk memiliki sejumlah fungsi strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Fungsi pertama adalah menjadi sarana penyaluran dan penjualan barang-barang bersubsidi serta kebutuhan pokok masyarakat. Selain itu, koperasi ini diharapkan dapat berperan sebagai "offtaker". Artinya, koperasi akan menyerap berbagai hasil produksi masyarakat, mulai dari tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perikanan, perkebunan, hingga kerajinan. Dengan demikian, rantai distribusi hasil bumi bisa lebih pendek dan menguntungkan petani. Fungsi lainnya adalah sebagai instrumen pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Koperasi ini akan menyalurkan berbagai program bantuan secara lebih tepat sasaran kepada penerima manfaat. Keberadaannya diharapkan mampu memangkas birokrasi yang kerap menghambat distribusi bantuan. Unit Usaha yang Akan Dijalankan Dalam operasionalnya, Koperasi Merah Putih akan dilengkapi sejumlah unit usaha. Ferry menjelaskan, setiap unit akan memiliki gerai penjualan kebutuhan pokok, layanan apotek dan klinik sederhana, serta layanan keuangan mikro. Tak hanya itu, fasilitas pergudangan dan dukungan logistik juga akan tersedia untuk menunjang kegiatan ekonomi masyarakat. Dengan pendekatan yang menyeluruh ini, pemerintah berharap Koperasi Merah Putih mampu menjadi tulang punggung ekonomi desa. Program ini tidak hanya sekadar membangun fisik bangunan, tetapi juga menghidupkan roda perekonomian dari tingkat paling bawah.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar