Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027, Sebut Pagu Rp118 Triliun Tak Cukup

- Kamis, 18 Juni 2026 | 01:50 WIB
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027, Sebut Pagu Rp118 Triliun Tak Cukup

PARADAPOS.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan pagu indikatif anggaran tahun 2027 sebesar Rp118 triliun belum mencukupi kebutuhan operasional institusi. Melalui rapat dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 17 Juni 2026, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengajukan tambahan dana Rp66,1 triliun. Tambahan tersebut, yang total kebutuhan ideal mencapai Rp184 triliun, direncanakan untuk belanja pegawai, barang, dan modal, termasuk pengadaan kendaraan listrik serta persiapan pengamanan Pemilu 2029.

Suasana ruang rapat di kompleks parlemen itu tampak serius saat jajaran pimpinan Polri memaparkan kertas kerja di hadapan anggota dewan. Di atas meja, setumpuk dokumen anggaran menjadi saksi bisu perdebatan angka yang memengaruhi operasional kepolisian di seluruh Indonesia.

Kesenjangan Anggaran dan Faktor Eksternal

Wakapolri menjelaskan bahwa perhitungan kebutuhan ideal institusi untuk tahun 2027 semula ditetapkan sebesar Rp178 triliun. Namun, angka tersebut kemudian direvisi menjadi Rp184 triliun setelah mempertimbangkan dua faktor utama: kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan fluktuasi kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

"Dengan begitu, kalau dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2027, masih ada kekurangan Rp66,1 triliun," kata Wakapolri saat rapat dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR MPR DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 17 Juni 2026.

Kenaikan harga energi dan gejolak nilai tukar memang menjadi momok yang kerap menggerus daya beli anggaran pemerintah. Bagi Polri, hal ini berarti penyesuaian di berbagai lini, mulai dari operasional kendaraan hingga logistik di lapangan.

Prioritas Belanja Pegawai: Remunerasi dan Pensiun

Kekurangan anggaran itu rencananya ditempatkan ke dalam tiga sektor. Pertama, guna belanja pegawai dengan kebutuhan Rp4,5 triliun.

"Diprioritaskan untuk pemenuhan perubahan batas usia pensiun, pemenuhan kenaikan remunerasi 80 persen, pemenuhan kekurangan gaji rutin dan tunjangan, rencana intake Polri untuk tahun anggaran 2027," bebernya.

Di koridor gedung DPR, para staf dan ajudan sibuk mengecek ponsel masing-masing. Namun, di dalam ruang rapat, perhatian tertuju pada angka-angka yang menyangkut kesejahteraan puluhan ribu personel di lapangan.

Belanja Barang: Operasi hingga Pemeliharaan

Sektor kedua untuk alokasi belanja barang dengan kebutuhan dana sebesar Rp20,9 triliun. Rinciannya, kebutuhan ini diprioritaskan untuk pembiayaan BMP dan listrik tahun anggaran 2026, penambahan alokasi anggaran dukops Bhabinkamtibmas.

Kemudian pengadaan perlengkapan dalam rangka persiapan pengamanan Pemilu 2029, penambahan alokasi anggaran lidik sidik tindak pidana, penambahan alokasi anggaran Dalsus.

Lalu penambahan alokasi anggaran pemeliharaan dan perawatan peralatan serta bangunan.

Selanjutnya, penambahan alokasi anggaran kaporlap rutin sesuai dengan jumlah PNPP, kapordik, dan ofdik, penambahan alokasi anggaran DOB pembentukan satker baru dan peningkatan tipologi satker.

Serta penambahan alokasi anggaran terpusat untuk Operasi Damai Cartenz, Operasi Lilin, dan Operasi Ketupat.

"Penambahan alokasi anggaran penanggulangan bencana, rusuh massa, dan PAM VVIP. Penambahan alokasi anggaran even nasional dan even internasional," sebutnya.

Di luar ruang rapat, hiruk-pikuk aktivitas parlemen berlangsung seperti biasa. Namun, di dalamnya, para legislator mencermati setiap pos anggaran yang diajukan, terutama yang berkaitan dengan pengamanan agenda nasional dan internasional.

Belanja Modal: Kendaraan Listrik dan Infrastruktur

Wakapolri menambahkan, untuk sektor ketiga, kebutuhan anggaran ini ditujukan untuk belanja modal dengan kebutuhan Rp40,6 triliun.

"Yang diprioritaskan untuk pemenuhan kendaraan listrik pelayanan masyarakat dan SPKL, pemenuhan kendaraan khusus Brimob, pembangunan dan peningkatan pelayanan RPK kepolisian, pembangunan mako Polda, polres, polsek, polsubsektor wilayah perbatasan dan SPKT, pembangunan rumah dinas bagi anggota Polri, pemenuhan almatsus Polri dalam rangka untuk persiapan pengamanan Pemilu 2029," tuturnya.

Pengadaan kendaraan listrik menjadi salah satu sorotan dalam usulan ini. Di tengah tren global menuju energi hijau, langkah Polri untuk mengadopsi kendaraan ramah lingkungan dinilai sejalan dengan kebijakan pemerintah. Namun, pertanyaan soal kesiapan infrastruktur pengisian daya di lapangan masih menggantung.

"Berdasarkan usulan tambahan tahun anggaran 2027, Polri bakal mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dialokasikan pada pagu anggaran tersebut untuk dialokasikan pada pagu anggaran atau alokasi anggaran 2027," pungkasnya.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler