PARADAPOS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kewajiban menyediakan informasi yang akurat dan terukur sebagai bagian dari pelayanan publik. Pernyataan ini disampaikan dalam acara PPID Sharing 2026 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Rabu (24/6). Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan instrumen strategis untuk membangun kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
Informasi sebagai Aset Strategis
Dalam era keterbukaan saat ini, informasi menjadi aset strategis yang mampu memengaruhi keputusan masyarakat. Semakin transparan suatu organisasi, semakin besar tanggung jawabnya untuk membangun komunikasi yang jujur, jelas, dan kredibel. Tanpa komunikasi yang terencana, risiko informasi yang bias atau tidak akurat bisa menggerus kepercayaan publik.
Empat Langkah Utama Keterbukaan Informasi
Dalam paparannya, Rini Widyantini memaparkan empat pilar utama yang perlu diperkuat. Pertama, peningkatan kualitas informasi. Kedua, pemanfaatan teknologi informasi. Ketiga, peningkatan kapasitas aparatur negara. Keempat, membangun hubungan yang solid dengan media dan pemangku kepentingan lainnya.
"Kita sebagai ASN bagian dari pemerintah punya kewajiban untuk menyediakan informasi yang akurat. Karena salah satu tugas kita adalah melayani publik, untuk itu kita harus menciptakan kepercayaan publik. Untuk itu, informasi yang disampaikan itu harus terbuka dan terukur. Terukur sudah diatur dalam perundang-undangan," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (25/6/2026).
Peran Strategis Setiap ASN
Setiap ASN, menurutnya, memiliki peran strategis dalam memastikan keterbukaan informasi yang berkualitas. Mereka tidak hanya bertugas sebagai penyedia data yang benar, lengkap, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, tetapi juga sebagai komunikator publik yang bertanggung jawab.
ASN tidak boleh sembarangan memberikan informasi, apalagi menyebarkan kebohongan. Penyampaian kebijakan harus jelas, etis, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Selain itu, ASN juga diharapkan menjadi penggerak partisipasi masyarakat.
"Kalau kita terbuka, kita juga bisa membangun partisipasi publik kepada masyarakat. Kita punya lapor.go.id, untuk seluruh instansi pemerintah bisa mengikuti seperti apa dikeluhkan masyarakat," imbuhnya.
PPID sebagai Garda Terdepan
Dalam konteks keterbukaan informasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) beserta atasannya memiliki peran krusial. Mereka bertugas memastikan informasi publik tersedia, mudah diakses, dikelola secara cepat dan tepat, serta disampaikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Rini menekankan bahwa setiap ASN adalah representasi pemerintah di mata masyarakat. Oleh karena itu, layanan kepada masyarakat harus diutamakan.
"Tugas ASN adalah melayani masyarakat, jadi tentunya layanan kepada masyarakat harus diutamakan. Jadi kalau misalkan memberikan informasi kepada masyarakat itu harus betul-betul akurat sehingga bisa lebih membangun kepercayaan masyarakat kepada kita sebagai pemberi layanan," ungkapnya.
Keterbukaan Berkelanjutan dan Praktisi Komunikasi
Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya bukan sekadar agar informasi tersedia, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata dan membangun kepercayaan publik dalam jangka panjang.
Acara PPID Sharing 2026 Kementerian PANRB turut menghadirkan dua praktisi komunikasi, yaitu Becky Tumewu dan Wahyu Wiwoho. Becky Tumewu menekankan pentingnya komunikasi yang jelas, berbasis kebenaran, empati, serta respons cepat. Sementara itu, Wahyu Wiwoho menyebut bahwa transparansi dan keterbukaan menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik di era keterbukaan informasi saat ini.
Editor: Dian Lestari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berdampak ke Indonesia
TasteAtlas Rilis Daftar Minuman Terpopuler Indonesia, Soda Gembira Puncaki Peringkat
392 Jemaah Haji Kendari Tiba, Satu Wafat di Tanah Suci
Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Vulkanik Capai 1.200 Meter, Status Siaga