Siswa SMP di Semarang Trauma dan Tak Bersekolah Selama Tiga Bulan Usai Dirundung Kakak Kelas di Toilet

- Kamis, 25 Juni 2026 | 13:50 WIB
Siswa SMP di Semarang Trauma dan Tak Bersekolah Selama Tiga Bulan Usai Dirundung Kakak Kelas di Toilet

PARADAPOS.COM - Seorang siswa SMP di Kota Semarang, Jawa Tengah, menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh kakak kelasnya di toilet sekolah. Korban tidak hanya mengalami penganiayaan fisik, tetapi juga disekap di dalam ruangan tersebut. Ibu korban mengungkapkan bahwa anaknya mengalami trauma berat dan hampir tiga bulan tidak masuk sekolah pascakejadian. Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan di Polrestabes Semarang.

Peristiwa itu terjadi pada awal April lalu, tepatnya pada 3 April 2026. Namun, dampak psikologis yang dialami korban masih terasa hingga kini. Sang ibu, dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, menceritakan kondisi anaknya saat ditemui wartawan di kantor Gubernur Jawa Tengah.

"Kalau berangkat sekolah, anak saya sejak 3 April yang sudah ketahuan itu sudah nggak sekolah. Sementara saya pengin anak saya kembali sekolah karena kan hampir 3 bulan sekolah," ucapnya sembari menahan tangis.

Trauma Mendalam pada Toilet dan Lingkungan Sekolah

Hasil konseling yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) menunjukkan bahwa korban mengalami fobia terhadap tempat kejadian. Bukan hanya toilet sekolah yang menjadi lokasi perundungan, tetapi seluruh area sekolah kini memicu rasa takut pada diri korban.

"Konseling di UPTD PPA hasilnya itu dia takut kamar mandi dan sekolah, jadi dia takut sekolah. Memangnya kalau misalnya ngelihat sekolah gitu dia kayak takut gitu. Punya trauma," jelas sang ibu.

Kondisi ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi keluarga. Mereka berharap agar proses pemulihan psikologis korban dapat berjalan lebih cepat sehingga anaknya bisa kembali menjalani aktivitas belajar seperti sedia kala.

Polisi Tingkatkan Status Kasus ke Penyidikan

Di sisi lain, aparat kepolisian tidak tinggal diam. Kasat Reserse Kriminal Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah bergerak ke tahap yang lebih serius.

"Kasus yang kekerasan kemarin kan proses lidik. Nah, sekarang masuk proses penyidikan," ungkapnya saat dihubungi pada Selasa (23/6).

Pernyataan ini menandakan bahwa polisi telah menemukan cukup bukti untuk menaikkan status penanganan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menjadi efek jera bagi pelaku perundungan di lingkungan sekolah.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar