PARADAPOS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai membongkar home industri vape ganja cair jaringan internasional di sebuah vila di Badung, Bali. Tiga warga negara asing (WNA) diamankan, termasuk seorang warga Amerika Serikat berinisial BSM yang tertangkap lebih dulu di Bandara Soekarno-Hatta. Dari lokasi produksi, petugas menyita alat masak, kompor portabel, cartridge, dan bahan baku narkotika golongan satu. Kegiatan ini telah berjalan sejak 2023 dengan kapasitas produksi lebih dari 2.000 unit per bulan dan omzet mencapai Rp10 miliar per bulan.
Kronologi Pengungkapan dari Bandara hingga Vila di Bali
Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penangkapan BSM, WNA asal Amerika Serikat, yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan rute penerbangan Bangkok-Jakarta. Informasi itu diperoleh dari program Metro Pagi Primetime Metro TV, Jumat, 26 Juni 2026.
Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, petugas Satres Narkoba Polresta Bandara akhirnya menemukan lokasi produksi utama. Lokasi itu berupa sebuah vila di wilayah Badung, Bali. Suasana di lokasi terlihat seperti dapur rumahan, namun peralatan yang ditemukan mengindikasikan skala produksi yang cukup besar.
Barang Bukti dan Tersangka Lainnya
Di dalam vila tersebut, polisi menemukan berbagai alat produksi. Mulai dari kompor portabel, alat masak, hingga cartridge kosong dan bahan baku pembuatan ganja cair. Semua barang itu disita sebagai barang bukti.
Selain BSM, polisi juga menangkap dua tersangka lain yang merupakan warga negara Tunisia. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.
Skala Produksi dan Omzet Fantastis
Dari hasil pemeriksaan sementara, kegiatan ilegal ini telah berlangsung sejak 2023. Dalam sebulan, mereka mampu memproduksi lebih dari 2.000 unit vape ganja cair. Jumlah itu menunjukkan bahwa jaringan ini memiliki pasar yang luas dan terorganisir.
"Omzet yang mereka peroleh mencapai Rp10 miliar per bulan," ujar salah satu petugas di lapangan. Jika dihitung selama tiga tahun beroperasi, total omzet diperkirakan mencapai sekitar Rp360 miliar. Angka ini menunjukkan betapa besarnya dampak ekonomi dari kejahatan narkotika jenis baru ini.
Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa modus produksi narkotika semakin canggih dan tersembunyi di balik aktivitas rumah tangga biasa.
Editor: Paradapos.com
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Tiga Operator Seluler Lolos ke Tahap Lelang Harga Frekuensi 5G 700 MHz dan 2,6 GHz
Harga Minyak Dunia Anjlok ke Level Terendah Sejak Sebelum Konflik Iran, Pasokan Selat Hormuz Mulai Pulih
Spanyol dan Uruguay Saling Sikut di Laga Perdana Grup H Piala Dunia 2026
KBRI Takhta Suci Perkenalkan 17 Koleksi Tenun Nusantara di Roma Lewat Acara Women, Thread, dan Time