PARADAPOS.COM - Sebanyak 136 rumah di Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, diketahui berdiri di atas bantaran saluran irigasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kini tengah merancang rencana relokasi bagi warga yang menempati lahan ilegal tersebut. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, menyatakan bahwa lokasi tersebut secara aturan tidak diperuntukkan sebagai kawasan permukiman.
Kondisi Rumah dan Pendekatan Penertiban
Menurut Okeu, kondisi rumah di bantaran irigasi itu bervariasi. Ada bangunan yang sudah permanen, ada pula yang masih semipermanen. Meski demikian, Pemkab Serang memastikan proses penertiban akan mengedepankan pendekatan yang humanis.
"Pemerintah Kabupaten Serang pada prinsipnya mengedepankan pendekatan yang humanis. Fokus kami bukan hanya penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi agar masyarakat tetap memiliki tempat tinggal yang layak," jelasnya.
Skema Relokasi dan Keterlibatan Pihak Ketiga
Okeu mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji sejumlah kebijakan untuk merealisasikan relokasi. Salah satu opsi yang tengah dijajaki adalah melibatkan pihak ketiga sebagai penyedia perumahan.
"Saat ini sedang dijajaki skema relokasi melalui kerja sama dengan Habitat for Humanity Indonesia bersama Koperasi Mitra Dhuafa (Komida). Dalam skema tersebut, masyarakat dapat memiliki rumah melalui mekanisme pembiayaan yang dicicil sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, ia juga berencana mengusulkan kepada Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, agar pemerintah daerah memberikan stimulan untuk membantu warga membeli lahan.
"Kami juga akan mengusulkan kepada Ibu Bupati agar Pemerintah Kabupaten Serang dapat memberikan bantuan stimulan untuk membantu masyarakat dalam pembelian lahan, sehingga proses relokasi dapat berjalan lebih ringan dan berkelanjutan," tuturnya.
Harapan akan Hunian yang Layak
Okeu menambahkan, solusi yang tengah dirancang ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kepastian bagi warga. Ia menekankan bahwa tujuan utama dari program ini bukan sekadar memindahkan penduduk, melainkan memastikan mereka mendapatkan tempat tinggal yang lebih baik.
"Sekaligus menjamin masyarakat memperoleh hunian yang aman, layak, dan manusiawi," pungkasnya.
Editor: Reza Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Gerindra Santai Tanggapi Blusukan Jokowi Bersama Kaesang, Minta Fokus pada Program Pemerintahan
PGN Akui Lonjakan Harga Regasifikasi LNG Dipicu Geopolitik Global, Pemerintah Buka Peluang Penurunan
Pengawasan Diperketat di Pantai Mataram Antisipasi Lonjakan Pengunjung Libur Sekolah
Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan di Tengah Perpanjangan Perundingan Damai Washington