Pemprov DKI Alokasikan Rp100 Miliar untuk LPDP Jakarta, Bangun 11 Rusun Besar pada 2027

- Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:50 WIB
Pemprov DKI Alokasikan Rp100 Miliar untuk LPDP Jakarta, Bangun 11 Rusun Besar pada 2027
PARADAPOS.COM - Dalam sepekan terakhir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan sederet kebijakan strategis yang menyentuh sektor pendidikan, transportasi, kesehatan, lingkungan, dan perumahan. Mulai dari alokasi anggaran Rp100 miliar untuk program beasiswa LPDP khusus Jakarta, rencana pembangunan 11 rumah susun berkapasitas besar pada 2027, hingga pembahasan penataan parkir yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Berikut rangkuman lima berita utama yang patut disimak.

Pemprov DKI Siapkan Rp100 Miliar untuk Program LPDP Khusus Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan dana sebesar Rp100 miliar untuk program bantuan pendanaan pendidikan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang diperuntukkan khusus bagi warga Jakarta. “Jadi program LPDP itu nilainya yang sudah disepakati di dalam dan akan disampaikan juga dalam APBD, yaitu Rp100 miliar,” jelas Pramono di Balai Kota, Jumat lalu. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan tinggi bagi putra-putri daerah, sekaligus menjadi investasi jangka panjang dalam mencetak sumber daya manusia unggulan dari ibu kota.

Dishub DKI Ajak Berbagai Pihak Bahas Penataan Parkir di Ibu Kota

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar forum diskusi yang melibatkan perwakilan komunitas pengemudi ojek online, operator transportasi daring seperti Gojek dan Grab, PT Blue Bird Tbk, Green SM, komunitas keselamatan berkendara, hingga pihak kepolisian. Topik utamanya adalah penataan parkir di Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan bahwa persoalan parkir dan keselamatan berkendara tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Menurutnya, keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar solusi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kebutuhan warga sekaligus menjaga fungsi jalan.

DKI: Aturan Teknis Iklan Produk Tembakau dalam Tahap Pemantapan Akhir

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan bahwa rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan dari Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kini memasuki tahap akhir penyempurnaan. Regulasi ini bertujuan untuk menghentikan eksploitasi periklanan produk tembakau di ruang publik. “Ditargetkan finalisasi pada minggu depan,” ujar Administrator Ahli Madya Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Intan, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat perlindungan masyarakat, terutama generasi muda, dari paparan iklan produk tembakau yang masif.

Blok M Direkomendasikan Jadi Percontohan Kawasan Rendah Emisi

Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, direkomendasikan sebagai lokasi percontohan pertama penerapan kawasan rendah emisi di Jakarta. Rekomendasi ini tertuang dalam laporan berjudul “Kawasan Rendah Emisi Terpadu Jakarta: Dari Ambisi Menuju Aksi” yang diserahkan oleh Breathe Cities kepada Pemprov DKI Jakarta. Laporan tersebut menyoroti potensi Blok M sebagai pusat aktivitas perkotaan yang padat, sehingga cocok untuk uji coba pengurangan emisi kendaraan dan peningkatan kualitas udara.

Pemprov DKI Berencana Bangun 11 Rusun Berkapasitas Besar pada 2027

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan bahwa pihaknya berencana membangun sebelas rumah susun (rusun) berkapasitas besar pada tahun 2027. Keputusan ini diambil setelah Pramono menyetujui alokasi anggaran pembangunan rusun dalam pembahasan APBD. Proyek ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan hunian layak bagi warga Jakarta, terutama mereka yang tinggal di permukiman padat dan kumuh. Dengan kapasitas yang besar, rusun-rusun ini dirancang untuk menampung ribuan keluarga sekaligus mendorong penataan kota yang lebih teratur.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar